Uncategorized
Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Persewaan Tikar di Sempadan Pantai Sepanjang
Tanjungsari,(pidjar.com)– Satpol PP Gunungkidul memperketat pengawasan pemanfaatan ruang publik di kawasan wisata pantai. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang mainan dan jasa persewaan tikar yang berada di area sempadan pantai Sepanjang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Sumarno, mengatakan penataan dilakukan terhadap aktivitas pedagang mainan hingga jasa penyewaan tikar yang selama ini memanfaatkan area pasir pantai.
Menurutnya, sempadan pantai merupakan ruang publik yang memiliki fungsi utama untuk menjamin kenyamanan, keselamatan, dan akses masyarakat secara umum, sehingga tidak diperkenankan digunakan sebagai lokasi usaha maupun dikuasai secara pribadi.
“Petugas di lapangan melakukan pendekatan secara persuasif. Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa area sempadan pantai (pasir) bukan ruang untuk aktivitas komersial,” ujarnya
Satpol PP tidak langsung mengambil langkah represif, petugas lebih mengutamakan edukasi dan dialog dengan pedagang maupun warga yang selama ini membuka lapak atau menawarkan jasa di kawasan pasir pantai.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami fungsi ruang publik sekaligus mencegah munculnya pihak-pihak tertentu yang terkesan menguasai area pantai untuk kepentingan ekonomi pribadi.
“Pada prinsipnya maaf jangan sampai ada yang seolah menguasai boleh di ruang publik,” tandasnya.
Sumarno menyebut, respons masyarakat sejauh ini cukup positif. Sebagian besar pelaku usaha mulai memahami bahwa kawasan sempadan pantai memiliki aturan pemanfaatan yang harus dipatuhi bersama.
Meski demikian, pengawasan tidak berhenti pada satu kali kegiatan. Satpol PP Gunungkidul memastikan edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala hingga kawasan sempadan pantai benar-benar steril dari aktivitas usaha.
“Pada prinsipnya menjaga pantai tetap menjadi ruang publik yang bisa diakses dan dinikmati semua masyarakat tanpa ada penguasaan ataupun aktivitas komersial di area tersebut,” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
