Connect with us

Sosial

Sisir Wonosari dan Pantai Selatan, Propam Cari Anggota Polisi Yang Berkeliaran di Tempat Karaoke

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah tempat hiburan dan karaoke yang tersebar di kawasan Wonosari maupun pantai selatan pada Sabtu (06/01/2018) malam digerebek oleh belasan anggota kepolisian. Namun bukan mencari minuman keras maupun merazia para pengunjung sipil, anggota kepolisian dari Sie Propam Polres Gunungkidul tersebut menyisir anggota kepolisian yang kedapatan sedang berada di tempat-tempat hiburan. Razia semacam ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan-tindakan negatif yang berpotensi dilakukan oleh anggota kepolisian di tempat hiburan malam yang dapat menurunkan citra Polri secara institusi.

Kasi Propam Polres Gunungkidul, Ipda Soni Yuniawan kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com menerangkan, razia sendiri dilakukan hingga Minggu (07/01/2018) dinihari dengan menyasar lokasi karaoke dan hiburan malam di Wonosari dan Pantai Selatan. Anggota Propam Polres Gunungkidul menyisir room demi room karaoke untuk mencari keberadaan anggota kepolisian yang berkeliaran di tempat-tempat tersebut. Seluruh pengunjung yang sedang berada di tempat hiburan diminta untuk menunjukan kartu identitasnya.

Berita Lainnya  Didera Kemiskinan, Angka Putus Sekolah di Gunungkidul Masih Tinggi

“Dari sejumlah tempat yang kami datangi, tidak ditemukan anggota Polres Gunungkidul yang sedang berada di lokasi-lokasi yang tidak sepatutnya anggota polisi berada tersebut,” papar Soni, Minggu petang.

Nihilnya operasi yang dilakukan pada akhir pekan ini disebut Soni cukup melegakan. Pasalnya hal ini sekaligus membuktikan bahwa anggota Polres Gunungkidul masih berada pada koridor peraturan disiplin anggota Polri. Meski begitu, untuk mengantisipasi hal semacam ini, pihak Propam Polres Gunungkidul dijanjikan Soni akan terus menggelar operasi serupa secara mendadak.

Soni juga meminta kepada masyarakat untuk proaktif memberikan laporan kepada jajarannya bilamana melihat adanya anggota kepolisian yang berada di tempat-tempat hiburan.

“Anggota kepolisian jika memang tidak sedang melaksanakan tugas memang sebaiknya tidak berada di tempat-tempat semacam ini karena berpotensi melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng institusi,” urainya.

Berita Lainnya  Lebih Dari 10.000 Janda dan Duda Selama 3,5 Tahun Terakhir, Perselingkuhan Melalui Media Sosial Jadi Penyebab Terbanyak

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menambahkan bahwa pihaknya saat ini memang memfokuskan diri kepada perbaikan internal anggota. Dengan anggota yang benar-benar taat aturan dan menjaga martabat institusi, diyakini hal ini akan menjaga kinerja anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler