Pemerintahan
Surat Edaran Larangan Buka Bersama, Sekda Gunungkidul: Hanya Berlaku Untuk Pejabat dan ASN


Wonosari,(pidjar.com)– Presiden RI Joko Widodo melarang pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan kegiatan buka bersama (bukber). Surat edaran berkaitan dengan larangan ini telah disampaikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat ditindak lanjuti oleh para ASN di bulan Ramadhan ini.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait larangan bukber telah diterima beberapa hari lalu. Pemkab Gunungkidul kemudian menindak lanjuti dengan disampaikannya larangan tersebut ke setiap OPD. Adapun larangan ini hanya berlaku untuk abdi negara sedangkan masyarakat umum tetap diperkenankan bila hendak mengadakan buka bersama.
“Kalau dari Gubernur DIY belum, kemarin SE dari Mendagri sudah turun. Perlu diketahui, untuk larangan buka bersama ini hanya untuk ASN sedangkan masyarakat umum tetap diperkenankan,” ujar Sri Suhartanta.
Ia meminta seluruh ASN bisa mengikuti aturan tersebut. Termasuk meminta jika terdapat berbagai kegiatan diluar jam kerja bisa dilakukan tidak berdekatan dengan waktu berbuka puasa.
“Sebisa mungkin kegiatannya diselesaikan sebelum waktu berbuka,” jelas dia.


Lebih lanjut Sri mengatakan, Pemkab Gunungkidul tidak menganggarkan biaya untuk kegiatan bukber. Namun beberapa kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan tetap dilakukan, misalnya saja Safari Tarawih yang dilakukan oleh Bupati Wakil Bupati beserta jajarannya sebagai pengiatan ibadah dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat di daerah.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan seluruh ASN wajib mematuhi SE yang berlaku, agar ASN tidak mengikuti atau mengadakan buka bersama. Dirinya sebagai kepala daerah juga berkomitmen untuk tidak menghadiri undangan buka bersama maupun mengadakan buka bersama.
“Yang jelas kami mengikuti aturan yang berlaku. Jadi mohon maaf jika ada kalangan masyarakat atau organisasi yang mengundang untuk ikut buka bersama tidak bisa, karena ada aturan yang berlaku,” ujar Sunaryanta.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal2 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial1 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal6 hari yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Politik2 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat