Pemerintahan
Surat Edaran Larangan Buka Bersama, Sekda Gunungkidul: Hanya Berlaku Untuk Pejabat dan ASN
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Presiden RI Joko Widodo melarang pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan kegiatan buka bersama (bukber). Surat edaran berkaitan dengan larangan ini telah disampaikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat ditindak lanjuti oleh para ASN di bulan Ramadhan ini.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait larangan bukber telah diterima beberapa hari lalu. Pemkab Gunungkidul kemudian menindak lanjuti dengan disampaikannya larangan tersebut ke setiap OPD. Adapun larangan ini hanya berlaku untuk abdi negara sedangkan masyarakat umum tetap diperkenankan bila hendak mengadakan buka bersama.
“Kalau dari Gubernur DIY belum, kemarin SE dari Mendagri sudah turun. Perlu diketahui, untuk larangan buka bersama ini hanya untuk ASN sedangkan masyarakat umum tetap diperkenankan,” ujar Sri Suhartanta.
Ia meminta seluruh ASN bisa mengikuti aturan tersebut. Termasuk meminta jika terdapat berbagai kegiatan diluar jam kerja bisa dilakukan tidak berdekatan dengan waktu berbuka puasa.
“Sebisa mungkin kegiatannya diselesaikan sebelum waktu berbuka,” jelas dia.

Lebih lanjut Sri mengatakan, Pemkab Gunungkidul tidak menganggarkan biaya untuk kegiatan bukber. Namun beberapa kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan tetap dilakukan, misalnya saja Safari Tarawih yang dilakukan oleh Bupati Wakil Bupati beserta jajarannya sebagai pengiatan ibadah dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat di daerah.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan seluruh ASN wajib mematuhi SE yang berlaku, agar ASN tidak mengikuti atau mengadakan buka bersama. Dirinya sebagai kepala daerah juga berkomitmen untuk tidak menghadiri undangan buka bersama maupun mengadakan buka bersama.
“Yang jelas kami mengikuti aturan yang berlaku. Jadi mohon maaf jika ada kalangan masyarakat atau organisasi yang mengundang untuk ikut buka bersama tidak bisa, karena ada aturan yang berlaku,” ujar Sunaryanta.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
