fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tahap Pertama Pemindahan Kantor Pemkab Gunungkidul ke Siraman, 3 Kantor OPD Dalam Proses Pembanguan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melanjutkan rencana pembangunan kantor dinas satu komplek perkantoran di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Dalam waktu dekat ini, tiga kantor akan segera dipindahkan ke lokasi tersebut. Sementara untuk kantor-kantor lainnya akan menyusul pembangunannya dalam 5 tahun ke depan. Rencananya, untuk proyek prestisius pemindahan kantor pemerintahan ini, pemerintah bakal menghabiskan anggaran ratusan miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajat Ruswandono menerangkan, Pemkab Gunungkidul telah teguh dalam keputusannya untuk memindahkan kantor pemerintahan terpadu dalam satu lokasi. Lokasi sendiri telah ditentukan, yaitu di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Adapun pemindahan kantor pemerintahan ini menurut Drajad dilatarbelakangi alasan bahwa saat ini lokasi kantor Organisasi Perangkat Desa menyulitkan masyarakat. Ditambah lagi, banyak kantor yang berada di jalur cepat sehingga aspek keamanan menjadi cukup rawan.

Berita Lainnya  Gerbang Pak Probo, Belanja Makin Gampang Sekaligus Bantu Bangkitkan UMKM Lokal

“Tetap terus dilaksanakan, saat ini sudah ada 3 kantor yakni kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kebudayaan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang telah mulai dibangun,” kata Drajat, Selasa (29/10/2019).

Ia mengatakan, nantinya kantor-kantor yang dibangun di Siraman diharapkan dapat mempermudah dalam pelayanan masyarakat. Namun begitu, lantaran faktor biaya, pembangunan kantor terpadu tersebut tidak bisa dilakukan dalam satu tahap saja.

“Tahap pertama ini tiga kantor itu tadi. Kemudian nanti menyusul kantor lainnya. Pembangunan ini bisa sampai 5 tahun untuk bisa sepenuhnya,” ucapnya.

Disinggung mengenai keberadaan kantor-kantor yang baru saja dibangun seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, maupun DP3AKBPMD menurut Drajat juga tetap akan dipindahkan. Namun begitu, untuk waktunya belum bisa ditentukan.

Berita Lainnya  Tak Ada Pemutusan Kontrak, Sejumlah RS Besar Maupun Klinik di Gunungkidul Masih Layani Pasien BPJS

“Ini kan (perencanaan pembangunan yang sudah-sudah) kurang matang. Kalau untuk Dukcapil dan DPMPT tidak mungkin 3 sampai 4 tahun kita pindah. Kita lihat dulu nanti, tapi tetap pasti dipindah,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Bambang Riyanto menambahkan, pembangunan fisik calon perkantoran di Desa Siraman akan dimulai 2020 mendatang. Ia memastikan masyarakat sekitar antusias menerima program pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini.

“Bahkan yang ada mereka sangat bersyukur menjelang pembangunan yang diagendakan bertahap hingga tahun 2024 ini,” tutur Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pemindahan gedung perkantoran ke Desa Siraman ini rencananya akan menghabiskan anggaran senilai Rp 300 Miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD 2020 Kabupaten Gunungkidul dan sumber dana lainnya.

Berita Lainnya  Berantas Kelangkaan dan Melambungnya Harga, DPRD Minta Kios dan Toko Dilarang Jual Gas Melon

“Namun demikian kami juga bertahap membangun,” ujarnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler