Connect with us

Pemerintahan

Terganjal Peraturan Anyar, Kenaikan Gaji PNS Kembali Tertunda

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun ini sepertinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya kenaikan gaji pokok berkala yang sebelumnya diberlakukan setiap dua tahun sekali kemungkinan besar belum akan terealisasi pada tahun 2018 ini. Berdasarkan kabar yang beredar, kenaikan gaji diwacanakan baru bisa diperoleh ada tahun 2019 mendatang.

Seperti yang diketahui, sejak tahun 2015 gaji para ASN belum pernah naik lagi. Padahal, berdasarkan sistem penggajian PNS yang mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977, salah satunya disebutkan tentang kenaikan gaji berkala setiap dua tahun sekali. Perubahan peraturan yang saat ini tengah digodog pemerintah membuat para ASN harus bersabar lantaran kenaikan gaji yang seharusnya sudah bisa dinikmati pada tahun 2017 silam harus tertunda.

Berita Lainnya  Bantuan Keuangan Partai Politik, Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Lebih Dari 1 Miliar

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul sendiri mengkonfirmasi perihal tidak adanya rencana kenaikan gaji untuk ASN tersebut. Sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini para ASN hanya akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2017.

“Belum ada informasi kenaikan gaji ASN dari Pemerintah Pusat,” kata Kabid Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Edy Suseso, Sabtu (10/03/2018) siang.

Ia melanjutkan, rencana kenaikan PNS merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Sehingga pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan maupun berapa kisaran jumlah kenaikan gaji yang akan diterima para pegawai.

Seperti yang diberitakan di sejumlah media nasional, kenaikan gaji kembali belum dapat direalisasikan pada tahun 2018 ini lantaran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2015, masih juga belum ditetapkan. Meski begitu, saat ini BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada 2019.

Berita Lainnya  Klaim Tingkat Kehadiran 99% Pada Hari Pertama Kerja, Pemkab Ancam Beri Sanksi ASN Yang Bolos

Adapun usulan ini didasarkan karena sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Apabila nantinya usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 2019.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler