Connect with us

Kriminal

Unsur Pemerasan Terbukti, Polisi Belum Tetapkan Oknum Wartawan Yang Diduga Peras Kepala Desa Jadi Tersangka

Diterbitkan

pada

BDG

Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polsek Semin bersama Satreskrim Polres Gunungkidul terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan terhadap Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Semin. Saat ini aparat kepolisian melanjutkan proses pada tahap penyidikan.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, sejak dilakukan penangkapan pada Senin (08/07/2019) malam lalu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap K alias AC yang mengaku sebagai wartawan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus tersebut memenuhi unsur pemerasan,” kata Mahmet, Rabu (10/07/2019).

Mahmet menambahkan, pihaknya saat ini tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun begitu, K sendiri terus dalam pengawasan petugas.

Berita Lainnya  Lima Wisatawan Digerebek Saat Tengah Judi Domino, Polisi Amankan Uang Jutaan

“Proses hukum tetap jalan terus, unsur pidana pemerasan terpenuhi, karena kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti maka tidak ditahan,” terang dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya juga mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut.

“Penyelidikan sudah dilaksanakan, kemarin perkara tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan,” terang Riko.

Disinggung mengenai penetapan tersangka, Riko menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian belum menetapkan K sebagai tersangka. Namun begitu, ia mengaku dalam waktu dekat ini akan ada keputusan mengenai status oknum tersebut.

“Masih dalam penyidikan Polsek Semin, Untuk penetapan tersangka belum. Polsek Semin lagi bekerja rampungkan, tunggu ya,” beber Riko.

Sementara itu, Ketua PWI Gunungkidul, Erwin Hidayat mengaku telah mendengar perihal adanya oknum yang mengaku wartawan yang terciduk polisi lantaran diduga memeras. PWI Gunungkidul sendiri telah melakukan penelusuran terkait identitas pelaku. Hasilnya menurut Erwin, yang bersangkutan bukan merupakan anggota PWI Pokja Gunungkidul maupun DIY.

Berita Lainnya  Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda Ponjong Dibekuk Polisi

“Saya secara pribadi juga tidak mengenal yang bersangkutan,” terang Erwin.

Sementara itu, salah seorang wartawan senior di Gunungkidul, Bambang Purwanto menambahkan, komunitas wartawan mendukung penuh pihak kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Menurut Bambang, dalam tugasnya, seorang wartawan memiliki kode etik jurnalistik. Praktek semacam ini jika terbukti, melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Ia juga memberikan catatan bahwa jika oknum mengaku wartawan dan kemudian melakukan tindakan pemerasan, maka juga melanggar tindak pidana umum yaitu pasal 368 KUHP.

“Jika memeras dan memenuhi unsur maka bukan delik pers, tapi pidana umum. Wajib bagi polisi untuk mengusut,” tutup Bambang.

Sebagaimana diketahui, K alias AC sendiri beberapa kali menghubungi Kades Bendungan, Didik untuk meminta sejumlah uang. Permintaan uang tersebut dilakukan lantaran AC menuding Didik telah melakukan pelanggaran terkait PTSL di Desa Bendungan.

Berita Lainnya  Sang Ketua RT Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Bukit Batur Agung

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler