Uncategorized
3 PPPK Gunungkidul Dipecat, Pemkab Tegaskan Pelanggaran Berat Tak Ditoleransi
Wonosari, (pidjar.com)- Pemkab Gunungkidul, menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin berat yang dilakukan pegawai. Sepanjang 2026, tercatat sudah ada tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberhentikan secara tidak hormat.
Ketiga PPPK tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Pemecatan dilakukan setelah masing-masing kasus melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan penegakan disiplin terus dilakukan di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Menurutnya, pelanggaran tertentu memiliki konsekuensi hingga pemutusan hubungan kerja.
“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung bentuk tim pemeriksa untuk mencari kebenarannya,” kata Sunawan saat ditemui, Jumat (29/8/2026).
Dari tiga PPPK yang diberhentikan tidak hormat tersebut, dua orang merupakan pegawai di lingkup Dinas Kesehatan. Keduanya diberhentikan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait perselingkuhan hingga menyebabkan kehamilan.
Kedua PPPK tersebut diberhentikan pada 6 April 2026 setelah proses pemeriksaan menyatakan keduanya bersalah melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Adapun hasilnya, kedua PPPK ini dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat sehingga dilakukan pemutusan hubungan secara tidak hormat di 6 April lalu,” ujarnya.
Pemecatan kembali dilakukan pada 6 Agustus 2026. Kali ini, seorang PPPK perempuan di lingkup Dinas Pendidikan diberhentikan setelah terbukti menjalin hubungan dengan laki-laki lain yang dinilai mengganggu keharmonisan rumah tangganya.
Dengan demikian, hingga Agustus 2026 sudah ada tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul yang diberhentikan secara tidak hormat.
Sunawan menegaskan seluruh proses pemberhentian dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian. Ketiga PPPK tersebut juga telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian.
“Semua sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketiga PPPK yang dipecat juga sudah menerima SK pemberhentian,” katanya.
Ia menjelaskan sanksi tersebut diharapkan menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi pegawai lainnya. BKPPD Gunungkidul juga terus melakukan sosialisasi mengenai disiplin pegawai untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi berkaitan dengan masalah kedisiplinan pegawai,” ujarnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
