Uncategorized
3 PPPK Gunungkidul Dipecat, Pemkab Tegaskan Pelanggaran Berat Tak Ditoleransi
Wonosari, (pidjar.com)- Pemkab Gunungkidul, menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin berat yang dilakukan pegawai. Sepanjang 2026, tercatat sudah ada tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberhentikan secara tidak hormat.
Ketiga PPPK tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Pemecatan dilakukan setelah masing-masing kasus melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan penegakan disiplin terus dilakukan di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Menurutnya, pelanggaran tertentu memiliki konsekuensi hingga pemutusan hubungan kerja.
“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung bentuk tim pemeriksa untuk mencari kebenarannya,” kata Sunawan saat ditemui, Jumat (29/8/2026).
Dari tiga PPPK yang diberhentikan tidak hormat tersebut, dua orang merupakan pegawai di lingkup Dinas Kesehatan. Keduanya diberhentikan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait perselingkuhan hingga menyebabkan kehamilan.

Kedua PPPK tersebut diberhentikan pada 6 April 2026 setelah proses pemeriksaan menyatakan keduanya bersalah melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Adapun hasilnya, kedua PPPK ini dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat sehingga dilakukan pemutusan hubungan secara tidak hormat di 6 April lalu,” ujarnya.
Pemecatan kembali dilakukan pada 6 Agustus 2026. Kali ini, seorang PPPK perempuan di lingkup Dinas Pendidikan diberhentikan setelah terbukti menjalin hubungan dengan laki-laki lain yang dinilai mengganggu keharmonisan rumah tangganya.
Dengan demikian, hingga Agustus 2026 sudah ada tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul yang diberhentikan secara tidak hormat.
Sunawan menegaskan seluruh proses pemberhentian dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian. Ketiga PPPK tersebut juga telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian.
“Semua sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketiga PPPK yang dipecat juga sudah menerima SK pemberhentian,” katanya.
Ia menjelaskan sanksi tersebut diharapkan menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi pegawai lainnya. BKPPD Gunungkidul juga terus melakukan sosialisasi mengenai disiplin pegawai untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi berkaitan dengan masalah kedisiplinan pegawai,” ujarnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
