Pemerintahan
Awal April, ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Akan Terima Rapel 3 Bulan Kenaikan Gaji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan akan mendapat kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen. Kenaikan gaji ini akan diberikan pada bulan April 2019 mendatang. Tak hanya itu saja, pada bulan April 2019 ini, para ASN juga akan menerima rapel kenaikan gaji selama 3 bulan terakhir lantaran rencana kenaikan gaji ini telah diwacanakan sejak awal tahun 2019 lalu. Berkaitan dengan pembayaran kenaikan gaji ini, pemerintah kabupaten Gunungkidul sendiri telah menyiapkan anggaran senilai puluhan miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Mugiyono mengatakan, keputusan penaikan gaji tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2019. Menurutnya, kenaikan yang diberikan hanyalah pada gaji pokok saja, sedangkan untuk tunjangan, tidak ada kenaikan. Pihaknya akam menggunakan anggaran untuk kenaikan gaji ASN adalah dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“DAU adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada tiap daerah,” kata Mugiyono, Selasa (26/03/2019).
Ia menjelaskan, nilai kenaikan gaji yang diberikan cukup bervariatif, tergantung dari golongan dan masa kerja dari para ASN. Ia memberikan contoh, untuk ASN golongan terendah sebelumnya mendapatkan gaji sebesar Rp 1.486.500 perbulan. Setelah mendapatkan kenaikan sebesar 5 persen maka akan mendapatkan Rp 1.560.800 per bulannya.
“Di Gunungkidul jumlah ASN mencapai 800 ribuan pegawai, di BKAD sendiri ada 30 ASN. Sedangkan keseluruhan anggaran yang telah disiapkan untuk kenaikan gaji pada bulan April kali ini mencapai Rp 39 miliar,” imbuh dia.

Mugiyono menambahkan, ASN juga akan menerima tambahan penghasilan dari tambahan gaji pada Januari hingga Maret ini. Rencananya, tambahan tersebut akan diberikan pada April mendatang.
“Kemarin kan belum menerima kenaikan itu jadi baru bisa kita berikan pada April,” imbuh dia.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, adanya kenaikan gaji yang didapat oleh para ASN ini juga harus diikuti kinerja yang lebih baik. Para ASN diharapkan lebih disiplin dan menaikkan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap ketugasan mereka.
“Gaji naik harus disyukuri tetapi juga diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
