Pemerintahan
Awal April, ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Akan Terima Rapel 3 Bulan Kenaikan Gaji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan akan mendapat kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen. Kenaikan gaji ini akan diberikan pada bulan April 2019 mendatang. Tak hanya itu saja, pada bulan April 2019 ini, para ASN juga akan menerima rapel kenaikan gaji selama 3 bulan terakhir lantaran rencana kenaikan gaji ini telah diwacanakan sejak awal tahun 2019 lalu. Berkaitan dengan pembayaran kenaikan gaji ini, pemerintah kabupaten Gunungkidul sendiri telah menyiapkan anggaran senilai puluhan miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Mugiyono mengatakan, keputusan penaikan gaji tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2019. Menurutnya, kenaikan yang diberikan hanyalah pada gaji pokok saja, sedangkan untuk tunjangan, tidak ada kenaikan. Pihaknya akam menggunakan anggaran untuk kenaikan gaji ASN adalah dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“DAU adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada tiap daerah,” kata Mugiyono, Selasa (26/03/2019).
Ia menjelaskan, nilai kenaikan gaji yang diberikan cukup bervariatif, tergantung dari golongan dan masa kerja dari para ASN. Ia memberikan contoh, untuk ASN golongan terendah sebelumnya mendapatkan gaji sebesar Rp 1.486.500 perbulan. Setelah mendapatkan kenaikan sebesar 5 persen maka akan mendapatkan Rp 1.560.800 per bulannya.
“Di Gunungkidul jumlah ASN mencapai 800 ribuan pegawai, di BKAD sendiri ada 30 ASN. Sedangkan keseluruhan anggaran yang telah disiapkan untuk kenaikan gaji pada bulan April kali ini mencapai Rp 39 miliar,” imbuh dia.

Mugiyono menambahkan, ASN juga akan menerima tambahan penghasilan dari tambahan gaji pada Januari hingga Maret ini. Rencananya, tambahan tersebut akan diberikan pada April mendatang.
“Kemarin kan belum menerima kenaikan itu jadi baru bisa kita berikan pada April,” imbuh dia.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, adanya kenaikan gaji yang didapat oleh para ASN ini juga harus diikuti kinerja yang lebih baik. Para ASN diharapkan lebih disiplin dan menaikkan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap ketugasan mereka.
“Gaji naik harus disyukuri tetapi juga diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
