Politik
Kesalahan Administrasi Petugas KPPS, 2 TPS Ini Diputuskan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang Khusus Untuk Pilpres
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU sendiri akan dilaksanakan pada Sabtu (27/04/2019) mendatang. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena adanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di kedua TPS terpisah tersebut. Nantinya, PSU hanya akan dilakukan untuk pemungutan suara Pemilihan Presiden.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, PSU dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. PSU, kata Hani akan dilakukan di TPS 18, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang dan TPA 16 Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari.
“Sabtu mendatang kita akan lakukan PSU untuk pemilihan presiden,” kata Hani ketika ditemui di kantornya, Selasa (23/04/2019).
Hani menjelaskan, diselenggarakannya PSU sendiri merupakan hasil rekomendasi Bawaslu setelah mengetahui adanya kesalahan administrasi di dua TPS ini. Kesalahan terjadi karena petugas KPPS memperbolehkan pemilih menggunakan e-KTP dari luar daearah melakukan pencoblosan. Hal tersebut dianggap bertentangan dengan aturan penggunaan e-KTP yang hanya bisa digunakan untuk warga di TPS sesuai dengan alamat domisili tertera dalam kartu identitas tersebut.
“Sebenarnya dari laporan yang masuk, petugas KPPS sudah tidak boleh, tetapi pengawas TPS memperbolehkan,” ucap dia.

Dengan demikian, pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk penyediaan logistik pemilihan ulang di dua TPS itu. Diperkirakan, pada tanggal 25 atau 26 April 2019 ini, logistik Pemilu sudah datang dan akan dilakukan penyortiran sebelum dikirim ke TPS.
“Kami sudah meminta logistik surat suara untuk pemilihan ulang,” kata Hani.
Ia berharap, PSU yang dilakukan di kedua TPS tersebut bisa diikuti oleh masyarakat. Meski diakuinya akan ada kemungkinan penurunan pemilih karena kecenderungan masyarakat yang malas ke TPS karena sudah memilih sebelumnya.
“Kita berupaya agar besuk (PSU) tidak terjadi penurunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke KPU untuk melakukan pemungutan ulang di dua TPS. Keputusan ini berdasarkan kajian dan invetigasi lapangan atas adanya kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pemilihan pada Rabu (17/04/2019) lalu.
“Rekomendasi sudah diberikan ke KPU pada Senin petang,” ucapnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
