Sosial
Uji Coba Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Berdampak Signifikan di Gunungkidul
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Uji coba kenaikan tarif ojek online sejak tiga hari belakangan tidak memberikan dampak yang cukup signifikan di Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya, keberadaan ojol sendiri di Kabupaten Gunungkidul masih belum terlalu populer dan hanya digunakan oleh kalangan tertentu.
Salah seorang driver ojek online, Hastaki Tri Andika, adanya kenaikan tarif ini tidak terlalu berpengaruh terhadap jumlah pesanan maupun pendapatan para driver. Yang membuatnya cukup lega adalah selama pemberlakuan kenaikan tarif ini, cukup jarang ada customer yang mempermasalahkannya. Dengan pemberlakuan kenaikan tarif, jumlah pesanan menurutnya tidak ada penurunan yang berarti.
“Ya ada yang tanya tarifnya naik, saya hanya jawab iya terus diam saja ndak ada komplain,” kata Hastaki, Sabtu (04/05/2019).
Menurutnya, meskipun kenaikan tarif mencapai 20%, pihaknya cukup terbantu dengan banyaknya promo dari pihak perusahaan Gojek maupun Grab. Hanya saja promo tersebut diperuntukkan bagi pelanggan yang menggunakan e money seperti ovo maupun gopay. Hal inilah yang yang kemudian membuat banyak pelanggan yang tidak keberatan dengan kenaikan tarif yang diberlakukan.
“Lagipula peminat ojol Gunungkidul ini hanya kalangan tertentu, paling banyak ya orderan grab food atau go food,” kata dia.

Sementara itu salah satu pemilik resto yang bekerja sama dengan aplikasi ojek online, Regina, mengaku orderan via dua aplikasi tersebut tidak mengalami perubahan yang berarti. Sejak kenaikan tarif ojol mulai diberlakukan pada 1 Mei 2019 lalu, jumlah pelanggan restonya tetap sama.
“Ya sehari biasanya ada 10 orderan tetap sama, lagipula besok Ramadhan juga makin banyak promo penjemputan makanan dari kedua aplikasi ojek online ini,” kata dia.
Sementara itu, salah satu pelanggan ojek online di Kabupaten Gunungkidul, Venni mengatakan, pihaknya tidak terlalu keberatan dengan kenaikan ojek online. Dikatakan dia, selama ini, jasa yang ditawarkan ojek online cukup memberi kemudahan baginya dalam beraktifitas maupun yang lainnya.
“Naik juga tidak seberapa, ya worth it dengan pelayanannya,” katanya.
Sebagai informasi, penerapan tarif baru ojek online yang diberlakukan ini seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Rencananya uji coba kenaikan tarif akan dilaksanakan hingga Minggu (05/05/2019). Tarif akan kembali normal apabila pelanggan memberikan umpan balik berupa keberatan kenaikan tarif yang ada. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
