Pendidikan
Rencana Pemerintah Pusat Perpanjang Masa Bakti Guru PNS Yang Pensiun, Ini Tanggapan FHSN
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan wacana terkait dengan perpanjangan masa pengabdian untuk guru Pegawai Negeri Sipil. Wacana ini rencananya akan dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru secara nasional. Para guru yang sudah berada di masa pensiun rencananya akan dikontrak hingga ada pengganti guru baru baik dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wacana ini mendapat respon dari banyak pihak. Salah satunya Forum Honorer Sekolah Negeri di Kabupaten Gunungkidul.
“Kalau wacana itu tujuannya untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru di Indonesia sebenarnya sah-sah saja,” tutur ketua FHSN Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (07/08/2019).
Kendati demikian, ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut relevan karena untuk rekrutmen CPNS pun terdapat maksimal usia yang ditetapkan yakni 35 tahun. Sehingga menurutnya, banyak honorer terutama GTT/PTT yang tidak dapat mendaftar rekrutmen CPNS karena usia yang sudah lebih dari 35 tahun.
“Alasannya sudah tidak produktif, kalau dibandingkan dengan usia yang sudah pensiun tidak produktif mana?” tanyanya dengan nada ketus.
Saat ini, dikatakan Aris, terdapat 2.000 GTT/PTT honorer di Kabupaten Gunungkidul. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Gunungkidul yang melaksanakan program rekrutmen guru pengganti untuk meretaskan polemik mengenai GTT.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab melalui Disdikpora yang sudah memperhatikan GTT dengan mengangkat menjadi guru pengganti bagi yang sudah memenuhi syarat kualifikasi ijazah ya, saat ini sudah ada penjaringan tahap dua kaki harap nanti teman-teman PTT juga dapat diangkat agar tidak ada kesenjangan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, wacana tersebut adalah untuk menekan perekrutan guru honorer di daerah. Sehingga menurutnya untuk menunggu terpenuhinya guru PNS maupun PPPK.
“Jadi intinya agar kepala sekolah tidak merekrut honorer, kami rasa ini cukup relevan karena untuk perpanjangan masa mengabdi guru yang sudah pensiun kan tidak lama, paling hanya sebulan dua bulan menunggu ada ASN yang mengganti,” ujarnya.
Saat ini, di Kabupaten Gunungkidul sendiri, pihaknya sudah melakukan perekrutan kepada 600 guru honorer yang memenuhi kualifikasi pendidikan untuk diangkat menjadi guru pengganti. Langkah ini merupakan upaya untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
