Peristiwa
Sedang Nongkrong di Jalan Wonosari-Baron, Bandar Pil Digerebek Polisi


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peredaran narkoba di Gunungkidul nampaknya semakin menjadi. Meski petugas telah berhasil meringkus sejumlah pelaku namun hal tersebut nampaknya tak membuat efek takut bagi para penggila pil memabukkan itu. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya warga yang tertangkap basah menggunakan dan menguasai barang haram tersebut.
Kasat Res Narkoba, AKP Tri Wibowo mengatakan belum lama ini pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah pemuda yang menguasai pil jenis Trihexypenidyl. Bahkan satu diantaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Tri Wibowo pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (29/04/2018) malam. Bermula dari adanya giat patroli yang dilakukan pihaknya di seputaran wilayah Wonosari.
Sejumlah wilayah pun kemudian disisir dan pantau pihaknya untuk mencegah adanya peredaran miras maupun narkoba. Giat tersebut akhirnya membuahkan hasil saat petugas mendapati gerak gerik mencurigakan dari dua orang yang sedang nongkrong.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, anggota mendapati pemuda berinisial Yud dan En yang mabuk alkohol. Petugas kemudian mengeledah mereka," kata Tri Wibowo, Senin (30/04/2018) malam.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas mendapati adanya 10 butir pil berwarna putih dari dua orang tersebut. Tidak puas dengan hal itu, petugas langsung mengusut muasal barang haram temuan itu.
"Mereka menyebut nama Har sebagai penjual pil kepada mereka," imbuh dia.
Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung memburu Har. Saat ditemukan Har saat itu bersama Freg dan Al berada di Jalan Wonosari-Baron. Dari tangan Har, petugas berhasil mendapatkan 29 butir serupa.
"Kemudian kita cari lagi, Har mengaku masih punya 39 butir pil sapi lagi dan akhirnya juga berhasil kita amankan sebagai barang bukti," lanjut dia.
Dikatakan Kasat Narkoba, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari pada kasus tersebut. Pemeriksaan pun masih terus dilakukan untuk mencari pemasok utama pil-pil memabukkan itu.
"Saat ini hanya Har waga Wonosari yang ditahan, pemuda tersebut bakalan dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UURI NO 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas dia.
Hingga saat ini pidjar-com-525357.hostingersite.com masih terus berupaya mencari identitas lengkap para pelaku. Namun demikian, informasi tersebut belum bisa diperoleh.
-
Sosial6 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event1 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik1 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
Uncategorized2 jam yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang