Connect with us

Pendidikan

Akui Lakukan Perbuatan Mesum di Ruang Guru, Kepala Sekolah SD Terancam Hukuman Berat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus asusila yang dilakukan oleh Dar (54) Kepala SD Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin dengan DN (44) Guru TK di Desa terus didalami oleh tim gabungan dari pemerintah kabupaten. Dar terancam dijatuhi Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010. Kepala sekolah ini terancam hukuman pemberhentian secara tidak hormat hingga hukuman lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Bahron Rasyid memaparkan, setelah adanya laporan mengenai kasus mesum yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan guru TK ini pihaknya langsung bertindak. Dar kemudian dilakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi atas perbuatan asusila di lingkungan sekolah.

Menurut Bahron, kepada petugas yang memeriksanya, Dar mengakui telah melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah. Walau demikian, Bahron enggan untuk menerangkan secara detail hasil dari pemeriksaan tersebut. Termasuk diantaranya sudah berapa kali melakukannya di lingkungan sekolah maupun hal yang lainnya.

Berita Lainnya  Pelaku Mulai Tinggalkan Pesan Wasiat, Misteri Bunuh Diri Perlahan Mulai Tersibak

“Yang bersangkutan sudah mengakui perihal perbuatan mesum yang dilakukan di lingkungan sekolah tersebut,” paparnya.

Ia menegaskan, sanksi setimpal akan diberikan kepada kedua oknum ini dengan memperhatikan kesalahan dan rekam jejak kinerja. Tidak menutup kemungkinan, memang dapat dilakukan pemberhentian secara tidak hormat mengingat kasus ini dilakukan di lingkungan sekolah dan mencoreng nama pendidikan di Gunungkidul.

Padalah seharusnya, sebagai seorang guru harus memberikan contoh yang baik. Mulai dari ilmu, pengetahuan dan perilaku kepada anak didik mereka. Namun keduanya justru melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Gunungkidul, Iskandar membenarkan tidak menutup kemungkinan kedua oknum ASN yang berbuat tidak sepantasnya ini dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bahkan terancam pula diberhentikan dari jabatan dan status mereka dengan tidak hormat.

Berita Lainnya  Surat Belum Turun, Penetapan Anggota DPRD Terpilih Kembali Ditunda

“Masih pemeriksaan. Kami mengacu pada aturan yang berlaku,” beber Iskandar.

Sementara itu, Subbidang Status dan Kedudukan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, pemeriksa sendiri berasal dari sejumah instansi mulai dari Inspektorat, BKPPD dan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Mereka masih dalam tahapan pengumpulan data, bukti dan saksi-saksi dilapangan untuk mendapatkan keterangan yang akurat.

“Klarifikasi dari yang bersangkutan sudah kami lakukan. Selanjutnya tahapan lain juga kami lakukan,” papar Sunawan.

Adapun tahapan demi tahapan akan dilalui oleh tim untuk menentukan hukuman atau sanksi yang diterapkan pada kedua oknum tersebut. Dalam.penentuannya sendiri harus mepertimbangkan sejumlah aspek. Sejauh ini, pemeriksaan sendiri masih berlanjut, hasilnya baru diketahui jika segala tahapan sudah selesai dilalui.

Berita Lainnya  Tak Dapat Pengobatan Layak dan Perlakuan Kurang Mengenakkan, ART Ketua DPRD Berang Saat Berobat di RSUD Wonosari

“Proses pemeriksaan dan pengumpulan data masih berlangsung, belum bisa diketahui hasilnya dan sanksi apa yang akan diterapkan,” imbuh dia.

Kecaman tegas pun dilontarkan oleh Ketua DPRD Sementara Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih beberapa waktu lalu, pihaknya meminta pemerintah tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Dar dan DP merupakan pelanggaran berat. Sekolah yang sejatinya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar justru digunakan untuk melakukan tindakan mesum.

“Hukuman berat harusnya diberikan, meningat ini kasusnya seperti ini dan dilakukan di lingkungan sekolah. Saya harap pemerintah memberikan sanksi yang setimpal,” ucap Endah.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler