Politik
Satu Nama di Dua Parpol dan Mantan Napi Korupsi Jadi Temuan Verifikasi Bacaleg KPU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) menyisakan permasalahan. Petugas menemukan adanya satu nama dalam dua partai. Selain itu, juga ditemukan adanya mantan narapidana korupsi yang didaftarkan oleh partai politik menjadi bacaleg.
Komisioner KPU Gunungkidul, Bidang Hukum, Is Sumarsono mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pihaknya memang menemukan adanya 2 nama bacaleg yang terdaftar di 2 parpol. Kedua bacaleg tersebut adalah Heni Kusdiyanto yang terdaftar dari PKB dan Partai Hanura, serta Titi Chadarsi yang juga terdaftar di dua partai. Dalam waktu dekat ini, pihaknya berniat memanggil bacaleg yang tercatat dalam dua partai tersebut. Pemanggilan akan dilakukan pada Jumat (20/07/2018) ini.
"Untuk Heni tercatat di Partai PKB dan Pantai Hanura. Sama-sama di nomor urut satu di dapil II," kata Sumarsono ketika ditemui diruangannya, Jumat pagi.
Pemanggilan ini nantinya akan diagendakan untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan klarifikasikan, sebab persyaratan semua masuk di dua partai itu, tapi lebih lengkap yang di PKB," imbuh dia.

Selain temuan itu, pihaknya juga mendapati satu bacaleg yang diusung Partai Nasdem diketahui merupakan mantan narapidana korupsi. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada partai pengusung untuk segera mengganti bacaleg tersebut pada batas waktu 31 Juli 2018 mendatang.
"Jika tidak segera diganti nanti bisa kami coret dari daftar," terang dia.
Sumarsono menjelaskan, secara umum parpol memang rata-rata baru mengumpulkan syarat pokok dari bacaleg, dan masih ada beberapa syarat bacaleg di beberapa Parpol yang perlu memperbaiki berkasnya, terkait ijazah sekolah, lalu kesehatan.
"Ada temuan satu bacaleg mengirimkan dua surat bebas napza, padahal harusnya hanya satu dan yang satunya itu surat keterangan rohani. Tapi mungkin karena kolektif ada kesalahan administrasi," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Gunungkidul, Antok ketika disinggung mengenai tenuan tenuan tersebut menghimbau kepada KPU Gunungkidul agar segera melakukan klarifikasi. Pun demikian terkait Bacaleg mantan koruptor.
“Nantinya agar bisa diperbaiki atau diganti oleh Parpol, kemarin KPU Gunungkidul juga sudah minta informasi ke Pengadilan Negeri Wonosari. Apakah benar atau tidak, dan ternyata benar mantan Napi korupsi,” kata Antok.
Terkait satu nama caleg yang terdaftar dibeberapa Parpol Panwaslu juga sudah memberikan himbauan agar KPU Gunungkidul mengundang partai yang bersangkutan agar segera diperbaiki.
Ia mempersilahkan partai untuk mengundang caleg yang bersangkutan dan dipastikan Caleg yang bersangkutan memilih akan kepartai mana.
“Terkait dengan temuan lainnya mohon KPU Gunungkidul mematuhi aturan yang ada utamanya PKPU No 20 tahun 2018 dalam melakukan tindakan dalam pendaftaran dan penelitian administrasi Bacaleg,” kata Antok.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized3 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
