Peristiwa
Razia di 3 Tempat Karaoke, Belasan Botol Miras Diamankan Polisi






Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepolisian Sektor Tanjungsari menggelar razia minuman keras di kawasan Pantai Krakal, Kecamatan Tanjungsari pada Sabtu (01/09/2018). Kawasan yang dirazia adalah tiga lokasi tempat hiburan malam karaoke yang beroperasi di kawasan tersebut. Belasan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Sapto Sudaryanto mengatakan, razia tersebut merupakan giat cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pengamanan situasi di wilayah Tanjungsari. Adapun ketiga tempat yang dirazia tersebut memang dilaporkan masyarakat kerap terjadi peredaran miras.
"Kita melakukan giat mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Ada tiga lokasi karaoke yakni, Lambada, Dua Putra dan Puspita," kata Sapto, Minggu (02/08/2018).
Di lokasi tersebut petugas melakukan pengeledahan di dalam lokasi karaoke. Tak hanya tempat karaoke, para pengunjung yang tengah menikmati hiburan malam tak luput dari pemeriksaan petugas. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba serta barang berbahaya yang dibawa oleh pengunjung.
"Kita tidak menemukan adanya miras ataupun barang berbahaya lainnya," imbuh Kapolsek.







Namun tidak saja berhenti disitu saja, petugas kemudian melakukan penyisiran disebuah rumah yang berada tak jauh dari lokasi hiburan malam tersebut. Di sana, petugas mendapatkan 12 botol minuman keras siap edar.
"Kita amankan miras jenis Anggur Merah dan Bir. Barang tersebut ditemukan di sebuah rumah milik pelaku berinisial Tk," ujar Kapolsek.
Sapto menambahkan, saat ini pihaknya terus mendalami muasal barang tersebut. Selain itu petugas juga mendalami adanya keterkaitan temuan miras dengan peredarannya di lokasi karaoke.
"Masih akan terus kita periksa, apakah miras itu diedarkan di lokasi karaoke atau tidak," pungkas Sapto.