Hukum
Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang Hasil Sitaan Dimusnahkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak kriminalitas yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tak hanya itu, ratusan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang pun turut dimusnahkan dengan alat berat maupun dilakukan pembakaran pada Rabu (26/02/2020) pagi tadi. Dari aparat penegak hukum pun menegaskan jika akan menindak tegas para pelaku kriminal yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
Pagi tadi, petugas memusnahkan barang bukti berupa 631 botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, Anggur Merah, Mension House, Vodka dan jenis lainnya. Ratusan minuman keras sendiri didapat dari penyisiran dan operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhitung dari bulan Desember 2019 hingga Februari 2020 ini.
“Untuk miras sendiri ada 3 perkara yang sudah ada ketetapan hukumnya. Sehingga pagi ini kami lakukan pemusnahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara.
Tidak hanya minuman keras yang dilakukan pemusnahan oleh petugas. Melainkan ada pula senjata tajam berupa pisau, parang atau golok, dan sebo yang sempat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan pun turut dimusnahkan pula. Jenis lain yang dimusnahkan pula berupa kabel, gergaji, kertas judi togel, tikar, dan lainnya.
Untuk perkara kesehatan, petugas memusnahkan pula sejumlah jenis obat-obatan terlarang yang dijual belikan oleh para pelaku kejahatan. Mulai dari shabu-shabu, seperangkat alat hisap, itisan daun tembakau gorilla, obat-obatan terlarang sebanyak 93 butir dengan berbagai merk.

“Ada 8 perkara yang telah diputus oleh pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan dengan adanya pemusahan barang bukti ini diharapkan tidak ada penyalah gunaan barang terlarang. Di sisi lain pihaknya juga menghimau pada petugas khususnya penegak hukum agar tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi.terlebih berkaitan dengan peredaran miras dan narkoba di wilayah Gunungkidul.
“Saya harap dengan tindakan tegas yang diberikan dapat menekan peredaran barang-barang itu dan menekan tindak kriminalitas di Gunungkidul. Menciptakan Gunungkidul yang aman dan damai,” ujar dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
