Pemerintahan
Diawasi Sat Pol PP, Pasar Tradisional Diperbolehkan Buka Selama Pengetatan Kegiatan Masyarakat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemkab Gunungkidul telah menetapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai 11 sampai 25 Januari 2021 memdatang. Sejlah kebijakan telah diambil sebelumnya yakni larangan menggelar hajatan, hingga seruan untuk melakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian karyawan di perkantoran. Sedangkan untuk pasar tradisional dan sektor yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan buka 100 persen. Kendati demikian pemerintah meminta kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan pasar tradisonal merupakan tempat untuk pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Untuk itu pihaknya dengan segala pertimbangan tetap akan membuka pasar 100 persen.
Hanya saja memang untuk penerapan protokol kesehatan lebih diperketat lagi. Pengawasan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan dibantu adanya CCTV di setiap sudut pasar.
“Pasar tradisional tetap buka sesuai dengan jam operasional,” kata Johan Eko Sudarto.
Draft jam operasional pasar yang disusun diantaranya pagi mulai jam 01.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Kemudian yang buka di siang hari mulai jam 17.00 sampai 22.00 WIB. Di taman kuliner mulai jam 05.00 WIB sampai jam 09.00 WIB dan jam 12.00 sampai jam 22.00 WIB dengan memprooritaskan pesanan yang dibawa pulang dan hanya 25 persen pengunjung saja.
Sedangkan untuk pedagang kaki lima (PKL) jam pagi yaitu 05.00 WIB sampai 09.00 WIB dan jam siang 15.00 sampai 22.00.
“Masih dikoordinasikan dengan asosiasi pedagang pasar mengenai jam operasional itu. Kami juga masih menunggu masukan dari pihak terkait,” mantan Camat Ponjong tersebut.
Dalam 2 minggu kedepan, pemerintah juga melakukan pembatasan jam operasional bagi toko jejaring, swalatan, mall, dan pusat perbelanjaan lainnya. Tempat-tempat ini diminta buka hanya dari 08.30 WIB sampai dengan jam 18.00 WIB saja. Sementara untuk rumah makan, dilakukan pembatasan kapasitas sebanyak 25 persen saja.
Menurutnya selama ini sejumlah fasilitas seperti tempat cuci tangan dan lainnya sudah terpasang di masing-masing pasar. Sehingga mereka yang ada di sana tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Satpol PP terkait penegakan bagi pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Begitu pula sumber daya manusia (SDM) yang ada di pasar seperti mantri dan dibantu oleh Pol PP diminta untuk memberikan edukasi kepada pengunjung dan pedagang dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Buka untuk pemenuhan kebutuhan, nanti akan diperketat tentunya. Karena memang banyak aktivitas di sana,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan sesuai dengan kewenagannya. Nantinya regu yang telah dibentuk akan melakukan patroli di tempat-tempat yang sekiranya ramai pengunjug.
“Edukasi dan penengakan peraturan yang akan dilakukan,” papar Sugito.
Disinggung kemungkinan penutupan toko atau tempat lain yang ngeyel tetap buka melebih jam operasional.yang telah direncanakan ia mengungkapkan bahwa penindakan itu masih belum final. Senin (11/01/2021) masih akan dilakukan koorinasi untuk menentukan hal tersebut.
“Rencana ada tapi masih akan kita koordinasi Senin pagi tapi langkah awal sesuai arahan pak PLT Kasat Pol PP kita akan melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap intruksi Bupati dulu,” tambah dia.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized20 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized24 jam yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
