Connect with us

Pemerintahan

Jadi Syarat Wajib, Wisatawan Luar DIY Harus Tunjukan Hasil Rapid Tes Antigen

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap membuka obyek wisata yang ada di Bumi Handayani di masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) pada 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Kendati demikian, pemerintah masih melakukan pembatasa jumlah kuota wisatawan sebanyak 50 persen. Selain itu, wisatawan dari luar wilayah DIY wajib menunjukan rapid tes antigen dengan hasil negatif.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukomono mengatakan, dalam instruksi Gubernur dan bupati mengenai pengaturan destinasi wisata tidaklah banyak perubahan. Untuk itu, pemerintah selama penerapan PSTKM tetap akan melakukan uji coba destinasi wisata atau dengan kata lain tidak dilakukan penutupan.

Hanya pembatasan 50 persen pengunjung dari kapasitas. Itu sudah kami terapkan dalam verifikasi dan uji coba selama 6 bulan terakhir, kuota disetiap destinasi sudah dihitung juga,” kata Harry Sukmono, Sabtu (09/01/2021).

Adapun pada masa PSTKM nantinya screening wisatawan akan dilakukan perketatan. Dimana di pintu masuk TPR mereka akan tetap dilakukan cek suhu badan. Kemudian bagi wisatawan dari luar DIY yang hendak masuk ke Gunungkidul wajib menunjukkan hasil rapid antigen yang menujukkan status negatif.

Berita Lainnya  Aturan Anyar, Operasional Pemerintah Kalurahan Boleh Dianggarkan Dari Dana Desa

Tambahan wajib rapid antigen untuk yang dari luar DIY itu. Nanti kita juga koordinasi dengan petugas TPR dari Dinas Pariwisata, Pokdariwis dan Kalurahan untuk benar-benar selektif,” imbuh dia.

Kawasan wisata sendiri hanya dibuka pada jam tertentu dimana jam operasional hanya sampai jam 18.00 WIB saja. Selepas itu, akan dilakukan penutupan. Kemudian seperti dengan kebijakan yang diterapkan, pada hari Jumat kawasan wisata akan ditutup dalam sehari untuk proses sterilisasi dan lainnya.

Kalau untuk mereka yang masuk juga diwajibkan mengisi aplikasi e-visiting Jogja,” sambungnya.

Selain pembatasan pariwisata, pemerintah juga telah menetapkan pada sektor-sektor lainnya. Berkaitan dengan Hotel, Rumah Makan dan Restoran pemerintah juga melakukan pembatasan jam operasional maupun jumlah pengunjung.

Berita Lainnya  Anggaran Minim, Dishub Gunungkidul Tak Mampu Pasang Lampu Penerangan Jalan Umum Hingga Tahun 2021

Nantinya, rumah makan atau restoran hanya dibolehkan menerima tamu secara langsung 25 persen dari kapasitas tempat. Mengenai pembelian online tetap dilayani sesuai dengan jam buka yang telah ditentukan.

Hanya 25 persen saja tamu yang boleh perkunjung. Protokol kesehatan juga nantinya akan diperketat,” tutur Badingah, Bupati Gunungkidul.

Bupati juga meminta instansi terkait tetap melakukan patroli di kawasan yang sekiranya ramai pengunjung. Sosialisasi juga akan terus diberikan kepada masyarakat agar nantinya lebih patih kembali.

Untuk sektor konstruksi sendiri tetap diperbolehkan berjalan 100 persen namun demikian perapan protokol kesehatan tetap harus dijaga.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler