Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Denda Pajak dan Denda Bea Balik Nama Diperpanjang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang penerapan kebijakan penghapusan sanksi atau denda administrasi bagi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Perpanjangan kebijakan ini sebenarnya sudah beberapa kali diterapkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya wajib pajak agar tidak terlalu terbebani dalam membayarkan kewajiban mereka terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Gunungkidul, M. Yulianto mengatakan, kebijakan penghapusan denda dan denda bea balik nama secara resmi telah kembali diperpanjang oleh pemerintah. Adapun pembebasan denda ini telah diterapkan pada bulan April 2020. Awalnya kebijakan ini berlaku sampai akhir tahun 2020. Namun kemudian karena kondisi ekonomi masih belum stabil, pada tahun 2021 ini pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan tersebut. Hingga akhirnya berdasarkan keputusan terbatu, penghapusan pajak dan denda ini akan diberlakukan sampai dengan 31 Desember 2021 ini.
“Iya ada kebijakan perpanjangan penghapusan sanksi atau denda administrasi,” kata M. Yulianto, Senin (09/08/2021).
Ia menjelaskan bebas denda ini lebih ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya karena adanya pandemi covid yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Pada prinsipnya, wajib pajak bukan tidak membayarkan kewajiban mereka namun hanya diperkenankan untuk menunda masa pembayarannya saja.
“Untuk pembayaran pajak sendiri memang beberapa waktu lalu sempat lesu, namun di awal Agustus ini trendnya mulai ada peningkatan,” jelas dia.

Disinggung mengenai capaian pembayaran pajak kendaraan bermotor, ia mengungkapkan, sampai dengan akhir Juli 2021 kemarin total ada Rp 54.130.236.100 yang terbayarkan. Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul sendiri termasuk aktif dan tertib dalam membayarkan pajak. Ia berharap, ketertiban ini terus dipertahankan.
“Target tahun ini sebanyak 100 miliar rupiah, pemerintah sendiri belum ada perubahan target melihat situasi dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Dalam melakukan pelayanan, pemerintah dan kepolisian tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun saat ini seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan sudah kembali dibuka secara keseluruhan. Hanya saja untuk Samsat Keliling di sore hari masih belum dibuka.
Layanan yang bekerjasama dengan BPD dan Kalurahan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak tahunan. Sebab sebagaimana diketahui, jika semua layanan dipusatkan di Kantor Induk Samsat Gunungkidul, bukan tidak mungkin waktu dan biaya yang dibutuhkan akan semakin banyak. Sebab jarak setiap kapanewon dengan Wonosari agak jauh dan ini berpengaruh pada ketertiban dalam membayarkan kewajiban.
“Kita lebih memilih upaya jemput bola agar masyarakat terlayani dengan baik dan efisien waktu serta biaya,” tutupnya.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal3 hari yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized5 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
