Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Denda Pajak dan Denda Bea Balik Nama Diperpanjang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang penerapan kebijakan penghapusan sanksi atau denda administrasi bagi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Perpanjangan kebijakan ini sebenarnya sudah beberapa kali diterapkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya wajib pajak agar tidak terlalu terbebani dalam membayarkan kewajiban mereka terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Gunungkidul, M. Yulianto mengatakan, kebijakan penghapusan denda dan denda bea balik nama secara resmi telah kembali diperpanjang oleh pemerintah. Adapun pembebasan denda ini telah diterapkan pada bulan April 2020. Awalnya kebijakan ini berlaku sampai akhir tahun 2020. Namun kemudian karena kondisi ekonomi masih belum stabil, pada tahun 2021 ini pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan tersebut. Hingga akhirnya berdasarkan keputusan terbatu, penghapusan pajak dan denda ini akan diberlakukan sampai dengan 31 Desember 2021 ini.
“Iya ada kebijakan perpanjangan penghapusan sanksi atau denda administrasi,” kata M. Yulianto, Senin (09/08/2021).
Ia menjelaskan bebas denda ini lebih ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya karena adanya pandemi covid yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Pada prinsipnya, wajib pajak bukan tidak membayarkan kewajiban mereka namun hanya diperkenankan untuk menunda masa pembayarannya saja.
“Untuk pembayaran pajak sendiri memang beberapa waktu lalu sempat lesu, namun di awal Agustus ini trendnya mulai ada peningkatan,” jelas dia.

Disinggung mengenai capaian pembayaran pajak kendaraan bermotor, ia mengungkapkan, sampai dengan akhir Juli 2021 kemarin total ada Rp 54.130.236.100 yang terbayarkan. Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul sendiri termasuk aktif dan tertib dalam membayarkan pajak. Ia berharap, ketertiban ini terus dipertahankan.
“Target tahun ini sebanyak 100 miliar rupiah, pemerintah sendiri belum ada perubahan target melihat situasi dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Dalam melakukan pelayanan, pemerintah dan kepolisian tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun saat ini seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan sudah kembali dibuka secara keseluruhan. Hanya saja untuk Samsat Keliling di sore hari masih belum dibuka.
Layanan yang bekerjasama dengan BPD dan Kalurahan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak tahunan. Sebab sebagaimana diketahui, jika semua layanan dipusatkan di Kantor Induk Samsat Gunungkidul, bukan tidak mungkin waktu dan biaya yang dibutuhkan akan semakin banyak. Sebab jarak setiap kapanewon dengan Wonosari agak jauh dan ini berpengaruh pada ketertiban dalam membayarkan kewajiban.
“Kita lebih memilih upaya jemput bola agar masyarakat terlayani dengan baik dan efisien waktu serta biaya,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
