Hukum
Tak Terima Diputus Cinta, Pria Sebar Video Syur Pasangan Gelapnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Akibat ulahnya, S (42) warga Kapanewon Semanu saat ini harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul. Ia harus berurusan dengan hukum lantaran menyebarkan video tak senonoh seorang wanita warga Kapanewon Wonosari. Bahkan, video yang diambil secara diam-diam ini juga sempat digunakan untuk mengancam korban.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, kejadian perekaman video sendiri terjadi pada Maret 2021 lalu. Saat itu, korban yang diketahui bernama L melakukan terapi pengobatan tradisional (terapi) di rumah S. Saat itu, karena terapi menggunakan rempah-rempah dan dilakukan pemijatan di seluruh tubuh, L kemudian diminta untuk melepas seluruh pakaiannya.
Selang beberapa waktu, tepatnya tanggal 16 Mei 2021, L dibuat kaget setelah mendapat kiriman video dirinya yang tidak mengenakan busana dari nomor yang tidak dikenal. Berdasarkan penelusuran korban, diketahui bahwa video ini diambil secara diam-diam ketika ia tengah melakukan terapi. Akhirnya berdasarkan petunjuk itu, dipastikan bahwa pengirim video ini adalah S.
Dilanjutkan Suryanto, S sendiri lalu mengajak korban untuk bertemu. L yang panik lantas menyanggupi permintaan tersebut. Dalam pertemuan ini, S sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.
“Korban yang ketakutan videonya disebar memutuskan untuk melapor ke Polres Gunungkidul,” beber Suryanto, Kamis (06/03/2021) malam.

Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Rabu (02/06/2021) kemarin, petugas dari Satreskrim Polres Gunungkidul lalu memanggil S untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dinyatakan bahwa bukti-bukti telah lengkap, penyidik langsung memutuskan untuk menahan S tepat usai pemeriksaan.
“S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Iptunya.
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap S, pelaku mengaku bahwa ihwal awal dari penyebaran video ini bermotif asmara. Sejak 8 bulan terakhir, antara pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara. Namun beberapa waktu lalu, L memutuskan untuk menyudahi hubungan tersebut.
“Jadi S itu masih ingin ada hubungan dengan L tapi perempuannya tidak mau. Kemudian S mengirimkan video tersebut ke L dan mengancaman untuk disebarkan jika korban tetap kukuh untuk memutuskan hubungannya,” paparnya.
Sebagai informasi, S dan L sendiri sama-sama masih memiliki pasangan resmi. Kemudian keduanya menjalin hubungan terlarang.
“Untuk S sendiri kita jerat dengan pasal UU ITE,” tutup Suryanto.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
