fbpx
Connect with us

Hukum

Kematian Wanita Dengan Sejumlah Luka, Suami Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com) — Misteri meninggalnya D, seorang wanita warga Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong pada Rabu (19/10/2022) silam akhirnya terjawab sudah. M, warga Kapanewon Semanu yang merupakan suami D resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Sebelumnya, keluarga D sendiri telah melapor ke Polres Gunungkidul setelah menemukan sejumlah luka lebam pada jenazah.

Pj Kanit PPA Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali menuturkan, M menyerahkan diri pada Kamis (20/10/2022) malam kemarin. Polisi lantas melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Kepada petugas, M mengakui sempat memukul D hingga akhirnya mengalami luka dalam dan harus dirawat di rumah sakit.

“Kalau berdasarkan pengakuannya, M hanya memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong,” papar Ibnu, Jumat (21/10/2022) petang.

Berita Lainnya  Telah Habis Dijual, Polisi Belum Berhasil Sita Barang Bukti Kejahatan Dari Komplotan Penjahat Sadis Bersenjata Api

Menurut Ibnu, polisi masih terus mendalami kebenaran pengakuan tersangka. Hal ini lantaran ada sejumlah luka yang dialami korban. Diantaranya luka kasat mata adalah di bagian mata yang mengalami lebam cukup parah.

Polisi juga masih menunggu hasil otopsi yang tengah dilaksanakan di RS Bhayangkara. Hasil otopsi ini nantinya yang akan digunakan untuk mengetahui penyebab pasti kematian D.

“Nanti dari otopsi akan diketahui luka-luka dalam apa saja yang dialami D. Sehingga pengakuan tersangka ini bisa kita konfrontir, ” lanjut Ibnu.

Berkaitan dengan proses hukum terkait insiden meninggalnya D yang diduga merupakan KDRT, polisi juga telah memeriksa sedikitnya 3 orang saksi. Ke depan, pihaknya akan kembali memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Dua Kali Ajukan Penangguhan, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi

“Dalam pemeriksaan awal ini, dirasa bukti yang kita dapatkan sudah mencukupi sehingga akhirnya kepada M kita tetapkan sebagai tersangka. Kepadanya juga langsung dilakukan penahanan, ” tandas dia.

“Kalau berdasarkan pengakuan tersangka ini, motif kejadian ini adalah faktor perekonomian keluarga sehingga menimbulkan cek cok dan akhirnya pelaku kalap, ” urainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, D dinyatakan meninggal dunia pada Rabu sore kemarin di RSUD Wonosari. Sebelumnya, selama beberapa hari, D sempat dirawat di RS Pelita Husada. Namun lantaran kondisinya terus menurun, yang bersangkutan akhirnya dirujuk ke RSUD Wonosari.

Keluarga korban sendiri merasa ada yang tak wajar pada kematian D. Hal ini lantaran ditemukannya sejumlah luka pada jenazah. Akhirnya, pada Kamis siang kemarin, keluarga secara resmi melapor ke Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Lakukan Penipuan Beras Terhadap Sejumlah Orang, Wanita Asal Patuk Ditahan Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler