Pemerintahan
Tak Pernah Ngantor, Pemkab Gunungkidul Berhentikan Sementara Lurah Karangawen
Wonosari (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan penyelewengan uang ganti rugi lahan pembangunan JJLS di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo terus bergulir. Pihak penyidik dari Satreskrim Polres Gunungkidul yang menangani kasus ini bahkan telah menetapkan RS, Lurah Karangawen sebagai tersangka. Dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga akan segera melakukan tindak lanjut atas kasus ini. Kepada Lurah Karangawen, Pemkab berencana akan melakukan penggantian sementara lantaran sejak kasus ini mencuat, RS tak lagi pernah masuk kantor.
Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Farkhan mengatakan, pihaknya akan segera memproses penerbitan pemberhentian sementara kepada RS selaku Lurah Karangawen. Sebagai pengganti sementara, Carik Karangawen akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah. Pergantian sementara sendiri harus dilakukan lantaran berdasarkan laporan yang ia terima, selain tersandung kasus hukum, RS juga sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 1 bulan lamanya. Untuk itu pemerintah akan segera menindaklanjuti agar jalannya pemerintahan tidak terhambat dan masyarakat tidak dirugikan.
“Laporan yang saya terima dia (RS) sudah tidak masuk sejak tanggal 20 Mei 2021 lalu,” ucap Farkhan, Kamis (01/07/2021).
Sepenuhnya pemerintah menyerahkan kasus tersebut agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Selebihnya, pemerintah hanya melakukan pemantauan dan menunggu jika proses tersebut selesai dan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.
Dengan munculnya kasus ini, menambah daftar Lurah yang diberhentikan sementara waktu lantaran tersandung masalah korupsi. Saat ini, sudah ada 2 lurah yaitu Lurah Baleharjo dan Lurah Serut Gedangsari yang diberhentikan sementara lantaran tersandung kasus korupsi.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menetapkan RS sebagai tersangka kasus ganti rugi tanah dan aset desa yang menyebabkan kerugian lebih dari 5,2 miliar rupiah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap RS selama beberapa kali. Namun demikian, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.
Gelar perkara kemudian dilakukan, lantaran bukti cukup kuat dan didukung dengan sudah adanya hitungan kerugian negara, penyidik kemudian memutuskan untuk meningkatkan status.
RS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi pembangunan JJLS pada pembebasan tanah kas dan aset kalurahan karangawen senilai Rp 5,243 miliar. Penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang mencukupi. Bahkan saat ini, keberadaan RS pun juga tidak ada yang mengetahui, ia melarikan diri sejak beberapa waktu lalu.
“Kasus ini muncul saat kita lakukan penyelidikan terkait BUMDes di Kalurahan Karangawen. Pada APBKal 2020 muncul anggaran 1,8 miliar rupiah dari rekening pribadi RS dan disebutkan bahwa itu merupakan ganti rugi tanah dan aset Kalurahan, padahal saat ditelusuri uang tersebut seharusnya 7 miliar rupiah. Selain itu kita juga selidiki mengenai kok bisa rekening pribadi yang digunakan,” ucap Iptu Wawan Anggoro, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
