Pemerintahan
Status Kawin Ratusan Ribu Penduduk Gunungkidul Belum Tercatat Oleh Negara






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan ribu penduduk berstatus kawin belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. Namun tidak tercatatnya ratusan ribu penduduk dengan status kawin tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya. Sejumlah dugaan ialah adanya nikah siri yang tidak tercatat oleh negara atau saat mengurus dokumen kartu keluarga tidak melampirkan fotokopi buku nikah sebagai bukti pernikahan yang sah.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba, menyampaikan dari data yang dimiliki Disdukcapil, tercatat penduduk dengan status kawin sebanyak 432.720 orang dengan rincian kawin tercatat sebanyak 296.735 orang sedangkan penduduk status kawin tidak tercatat sebanyak 135.985 orang.
“Tercatat itu adalah kawin yang diakui oleh negara dan agama, kalau yang tidak tercatat itu biasanya kawin secara agama. Tapi juga tidak dapat dipastikan kalau yang belum tercatat itu semuanya nikah secara agama,” ucapnya saat ditemui.
Ia menambahkan, Disdukcapil dalam kaitannya dengan perkawinan hanya melakukan pencatatan saja. Status kawin yang tidak tercatat juga dapat diubah ketika yang bersangkutan dapat menunjukkan buku nikah sebagai bukti untuk mengganti status perkawinan di kartu keluarga.
“Ketika bisa menunjukkan buku nikah, maka kami ganti statusnya. Sering juga melalui sidang isbat itu kan, setelah ada buku nikah baru bisa diganti,” beber Arisandy.







Menurutnya, jika perkawinan tidak tercatat oleh negara, maka sebenarnya akan memberikan dampak jangka panjang khususnya terhadap anak. Meskipun dapat dimasukkan dalam kartu keluarga, namun ada catatan khusus yang memberitahu jika pasangan tersebut belum tercatat sebagai kawin tercatat oleh negara.
“Ada dampak jangka panjang terhadap anak, misalkan dalam hal pembagian waris. Kalau kawin tidak tercatat itu kan anaknya menjadi lemah di mata hukum sebagai penerima waris yang sah. Buku nikah kan sebagai buktinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan penyebab tidak tercatatnya perkawinan secara umum disebabkan oleh nikah siri. Namun dalam data tersebut, ia tidak dapat memastikan berapa jumlah penduduk yang melakukan nikah siri.
“Kami juga terus mendorong agar masyarakat segera mencatatkan perkawinannya, semoga masyarakat menyadari pentingnya pencatatan perkawinan,” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter