Pariwisata
Obyek Wisata Tetap Boleh Dibuka Saat Penerapan PPKM Level 3, Ini Syaratnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kenaikan status PPKM dari level 2 menjadi level 3 di kawasan aglomerasi di DIY telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini dibuat untuk menanggulangi penularan covid19 yang saat ini kembali meninggi.
Penerapan PPKM Level 3 di kawasan Gunungkidul ini sendiri menjadi pukulan cukup berat bagi dunia pariwisata. Pasalnya, pariwisata Gunungkidul yang kembali bergeliat sejak beberapa waktu terakhir ini diperkirakan akan terpengaruh oleh kembali diberlakukannya PPKM Level 3 ini.
Berkaitan dengan penerapan PPKM Level 3 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih tetap memperbolehkan objek wisata untuk tetap dibuka. Namun begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola obyek wisata. Diantaranya adalah pembatasan jumlah kunjungan serta penerapan protokol kesehatan yang semakin ketat. Kebijakan tersebut diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang kemudian telah ditindaklanjuti melalui Instruksi Bupati Gunungkidul.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, dalam penerapan PPPKM Level 3 ini, pihaknya memutuskan untuk tetap membuka pariwisata di Gunungkidul. Walau demikian, ada sejumlah aturan yang harus ditaati. Seperti misalnya adalah pembatasan jumlah pengunjung di kawasan obyek wisata. Dalam peraturan terbaru, jumlah pengunjung diperbolehkan maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas per destinasi.
Pada saat Aglomerasi DIY berstatus PPKM level 2, jumlah pengunjung ke Gunungkidul sendiri diperbolehkan hingga maksimal 75 persen.
“Hal ini mengacu pada Inmendagri sebelumnya, ada pengurangan sebesar 50 persen untuk jumlah kunjungan sesuai dengan kapasitas,” kata Arif Aldian, Kamis (10/02/2022)
Arif mengaku, kebijakan ini ke depan tidak akan terlalu bermasalah. Hal ini lantaran kapasitas obyek wisata di Gunungkidul sendiri cukup besar. Dalam beberapa waktu terakhir ini, meski telah mulai bergeliat, tingkat kunjungan di objek wisata Gunungkidul masih lebih rendah dari batas 25 persen.
“Angka kunjungan wisata ke Gunungkidul memang belum sepenuhnya normal,” ujarnya.
Selain pembatasan kapasitas, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat di objek wisata. Pemantauan lalu lintas pengunjung yang masuk serta screening telah diinsturksikan untuk lebih ketat dilaksanakan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pelaku wisata guna membantu penerapan jaga jarak di obyek wisata.
“Kami terus menekankan kepada para wisatawan untuk menerapkan prokes saat masuk ke kawasan wisata,” pungkas Arif.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
