Sosial
Jadwal dan Lokasi Layanan Permohonan SIM Bulan Juni






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul membuka layanan permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM di beberapa titik pada bulan Juni 2022 ini. Adapun layanan tersebut digelar di Satpas Polres Gunungkidul, Kalurahan hingga terminal bus. Hal ini untuk mempermudah jangkauan masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Mega Ayundya Nirwaningtyas mengatakan, jadwal pelayanan SIM bulan Juni 2022 di Gunungkidul ini akan diadakan Polres Gunungkidul hingga jemput bola di kalurahan-kalurahan maupun titik keramaian lainnya.
Untuk layanan permohonan SIM di Satpas Polres Gunungkidul, berlangsung seperti biasa dari Senin sampai Sabtu. Untuk layanan pada hari Senin sampai dengan Kamis berlangsung pukul 08.00 – 11.00 WIB. Sedangkan hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB.
Kemudian untuk layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE), berlangsung hari Selasa dan Rabu pukul 08.00 WIB – sampai selesai. Di mana lokasinya sendiri dibagi menjadi dua titik.
“Untuk SIMMADE hari Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, kemudian hari Rabu di Toserba Sambipitu Kapanewon Patuk,” kata Mega Ayundya Nirwaningtyas, Senin (6/06/2022).







Selanjutnya, untuk layanan SIM Station berlangsung hari Jumat mulai pukul 08.00 – sampai selesai. Lokasi pelayanan sendiri berada di Terminal Dhaksinarga, Kapanewon Wonosari.
Dilanjutkan Mega, meski saat ini layanan permohonan SIM telah berangsur normal, namun layanan SIM malam hari atau biasa disebut Saturday night hingga kini belum dapat dilaksanakan. Hal ini karena ada kendala teknis dari pusat.
“Dari pusat masih belum turun izin jaringannya sampai sekarang,” imbuh dia.
Mengenai syarat permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM, dijelaskannya masih sama seperti sebelumnya. Walaupun demikian, Mega meminta agar masyarakat mempersiapkan syarat sebelum menuju lokasi pelayanan SIM.
“Untuk syarat permohonan SIM baru yaitu foto copy KTP dengan ketentuan usia 17 tahun, kedua adalah surat keterangan kesehatan, dan ketiga psikologi,” papar Mega.
“Sedangkan untuk perpanjangan SIM adalah Foto copy KTP, surat keterangan sehat, psikologi, dan SIM yang lama yang masih berlaku,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter