Sosial
Jadwal dan Lokasi Layanan Permohonan SIM Bulan Juni
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul membuka layanan permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM di beberapa titik pada bulan Juni 2022 ini. Adapun layanan tersebut digelar di Satpas Polres Gunungkidul, Kalurahan hingga terminal bus. Hal ini untuk mempermudah jangkauan masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Mega Ayundya Nirwaningtyas mengatakan, jadwal pelayanan SIM bulan Juni 2022 di Gunungkidul ini akan diadakan Polres Gunungkidul hingga jemput bola di kalurahan-kalurahan maupun titik keramaian lainnya.
Untuk layanan permohonan SIM di Satpas Polres Gunungkidul, berlangsung seperti biasa dari Senin sampai Sabtu. Untuk layanan pada hari Senin sampai dengan Kamis berlangsung pukul 08.00 – 11.00 WIB. Sedangkan hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB.
Kemudian untuk layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE), berlangsung hari Selasa dan Rabu pukul 08.00 WIB – sampai selesai. Di mana lokasinya sendiri dibagi menjadi dua titik.
“Untuk SIMMADE hari Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, kemudian hari Rabu di Toserba Sambipitu Kapanewon Patuk,” kata Mega Ayundya Nirwaningtyas, Senin (6/06/2022).
Selanjutnya, untuk layanan SIM Station berlangsung hari Jumat mulai pukul 08.00 – sampai selesai. Lokasi pelayanan sendiri berada di Terminal Dhaksinarga, Kapanewon Wonosari.
Dilanjutkan Mega, meski saat ini layanan permohonan SIM telah berangsur normal, namun layanan SIM malam hari atau biasa disebut Saturday night hingga kini belum dapat dilaksanakan. Hal ini karena ada kendala teknis dari pusat.
“Dari pusat masih belum turun izin jaringannya sampai sekarang,” imbuh dia.
Mengenai syarat permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM, dijelaskannya masih sama seperti sebelumnya. Walaupun demikian, Mega meminta agar masyarakat mempersiapkan syarat sebelum menuju lokasi pelayanan SIM.
“Untuk syarat permohonan SIM baru yaitu foto copy KTP dengan ketentuan usia 17 tahun, kedua adalah surat keterangan kesehatan, dan ketiga psikologi,” papar Mega.
“Sedangkan untuk perpanjangan SIM adalah Foto copy KTP, surat keterangan sehat, psikologi, dan SIM yang lama yang masih berlaku,” tutup dia.
-
Uncategorized7 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya6 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
