Connect with us

Peristiwa

Namanya Dicatut Dalam Penipuan, Begini Reaksi Bupati Gunungkidul

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Nama Bupati Gunungkidul dicatut oleh dua investor untuk penipuan senilai Rp 1,9 miliar untuk pengadaan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan percepatan penanganan covid19. Meski telah mendengar kabar tersebut, Sunaryanta memastikan tidak mengetahui akan penipuan yang mencatut namanya itu.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengaku sudah mendengar adanya dugaan kasus penipuan yang mencatut namanya tersebut. Ia menegaskan jika dirinya tidak pernah mengeluarkan surat kuasa yang dimaksud oleh kuasa hukum kedua korban. Menurutnya, pencatutan namanya dalam pengerjaan proyek merupakan resiko seorang pejabat.

“Saya tidak pernah mengeluarkan itu, saya tanya ke kantor juga tidak pernah mengeluarkan. Ya ini resiko menjadi pejabat, namanya dicatut,” papar Sunaryanta.

Pasca mendapatkan kabar pencatutan namanya dalam penipuan alat kesehatan itu, dirinya langsung melakukan pengecekan ke sekretariatan daerah untuk memastikannya. Atas apa yang terjadi ini, Sunaryanta menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum.

Berita Lainnya  Hujan Lebat Guyur Gunungkidul, Satu Keluarga Diungsikan Akibat Rumah Tergenang Air

“Saya sudah cek dan tidak pernah mengeluarkannya. Saya tidak akan menempuh jalur hukum soal perkara ini karena pencatutan nama saya,” imbuh dia.

Perlu diketahui, dua orang investor diduga menjadi korban penipuan proyek yang mencatut nama Bupati Gunungkidul, keduanya menelan kerugian Rp. 1,9 miliar setelah dijanjikan mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan percepatan penanganan covid19.

Kuasa hukum korban, Erlita Kusuma, mengatakan pada awalnya kedua kliennya bernama Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain berkenalan dengan seseorang berinisial SW yang mengaku dari pihak swasta. Kemudian SW memperkenalkan kedua kliennya tersebut kepada JP, SEM, dab MA pada bulan Juni tahun 2021 silam.

Dikatakannya, saat itu kedua kliennya ditawari proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan guna melakukan percepatan penanganan covid19 di Gunungkidul.

“Kedua klien pada saat itu percaya karena JP memegang surat kuasa khusus yang didalamnya mencantum nama Bupati Gunungkidul sebagai pemberi kuasa untuk mengurus dana hibah dari Kementerian Keuangan,” jelas Kuasa hukum korban, Erlita Kusuma.

Berita Lainnya  Tabrakan Mobil Avanza dan L300 di Tleseh, Satu Orang Meninggal Dunia

Selanjutnya para terduga pelaku meminta uang pelancar kepada kedua kliennya untuk memperlancar kedua kliennya sebagau orang yang ditunjuk mengerjakan proyek senilai Rp. 26,5 miliar tersebut. Setelah sepakat, kliennya kemudian mentransfer uang dengan total hingga Rp. 1,9 miliar yang diterima oleh SW.

“Ada juga foto saat penerimaan kwitansi uang tersebut,” sambungnya.

Setelah menunggu beberapa waktu, kedua kliennya itu justru tidak kunjung mendapatkan kabar terkait realisasi proyek tersebut. Para pelaku juga disebutnya susah untuk dihubungi guna menanyakan kejelasan proyek yang dimaksut.

“Kemudian kedua korban meminta tolong kepada beberapa tokoh agar bisa bertemu Bupati, saat bertemu Bupati mengatakan tidak pernah membuat surat tersebut dan mempersilahkan membawa perkara ini ke jalur hukum,” katanya.

Berita Lainnya  Tambahan 11 Kasus Positif Covid, Beberapa Diantaranya dari Screening Pemkab

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, kedua kliennya lantas melaporkan perkara tersebut ke Polda DIY pada 11 Juni tahun 2022 lalu. Namun ia menilai penanganan kasus kedua kliennya itu terkesan lambat. Ia berharap Polda DIY dapat bergerak cepat menangani kasus kliennya, hal itu karena dengan berlanjutnya penanganan terhadap terduga pelaku maka bisa menjadi salah satu jalan kedua kliennya mendapatkan uangnya kembali.

“Kami laporan tanggal 11 Juni 2022 dan penetapab empat tersangka sudah di tanggal 16 Desember 2022. Namun kok belum ada penangkapan dan penahanan. Informasi terakhir saya dengar SW sempat ditahan beberapa hari kemudian ditangguhkan. Kemudian untuk JP dan MA sudah dipanggil beberapa kali, sedangkan satunya masuk DPO,” beber Erlita.

“Kami menuntut agar penanganan perkara ini bisa berlanjut dan menemui titik terang serta kerugian korban bida dikembalikan,” tegasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler