Pemerintahan
Terapkan Konsep Desentralisasi, Dinas Mulai Anjurkan Setiap Kalurahan Miliki TPS3R
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dari 144 Kalurahan di Gunungkidul baru 15 Kalurahan yang mempunyai Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R). Keberadaan TPS 3R di Kalurahan dinilai cukup penting untuk mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan dalam menangani sampah di Gunungkidul pihaknya menggunakan pendekatan desentralisasi sampah. Desentralisasi sampah merupakan langkah agar pembuangan dan pengolahan sampah tidak menumpuk di satu lokasi saja.
Untuk mendukung langkah tersebut maka diperlukan penanganan sampah minimal di tingkat Kalurahan dengan dibentuknya TPS 3R, namun demikian saat ini di Gunungkidul baru terbentuk 17 TPS 3R yang tersebar di 15 Kalurahan.
“Tentu ini tujuannya untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPAS, karena per harinya sampah yang masuk kesana mencapai 47 sampai 53 ton,” ucap Harry Sukmono, Rabu (02/08/2023).
Menurutnya, setiap Kalurahan idealnya paling tidak memiliki satu TPS 3R. Namun dengan berbagai keterbatasan yang ada, saat ini baru sebagian kecil Kalurahan yang terbentuk TPS 3R. Dijelaskannya, TPS 3R memiliki peran penanganan sampah mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pemrosesan yang dilengkapi dengan instalasi dan tempat pengolahannya.

“Nanti residu pengolahan di TPS 3R baru dibuang ke TPAS. Kalau TPS 3R itu berbeda dengan bank sampah, bank sampah itu menjadi bagian TPS 3R yang lebih ke pemilahan non organik untuk dimanfaatkan nilai ekonominya,” terangnya.
Setiap tahun disebutnya pembentukan TPS 3R selalu mengalami penambahan, pada tahun ini akan ada empat TPS 3R baru yang tersebar di Kapanewon Tanjungsari, Tepus, Rongkop, dan Paliyan. Ia berharap kedepannya seluruh Kalurahan di Gunungkidul dapat terbentuk TPS 3R guna menangani sampah dan mengurangi sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari.
“Kalau mau membentuk TPS 3R harus ada kelompoknya dulu dan tanah pengolahannya berada di tanah kas desa, selama ini kendala menambah itu ada di anggaran dari pusat. Setiap tahun ada penambahan tapi jumlahnya berbeda-beda,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
