Connect with us

Sosial

PT WMU Dituding Tabrak Sejumlah Peraturan, Aktifis LSM Kirim Surat ke Presiden

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik pembangunan peternakan ayam di Padukuhan Tonggor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu masih terus hangat diperbincangkan oleh sejumah kalangan. Beberapa waktu lalu, Pemkab Gunungkidul memanggil pihak PT Widodo Makmur Unggas (PT WMU) dan sejumlah instansi yang berkaitan dengan perizinan. Masalah terkait peternakan yang diproyeksikan akan menjadi terbesar di Asia Tenggara ini memang cukup pelik. Di satu sisi, peternakan ini diperkirakan akan menjadi gantungan kesejahteraan masyarakat sekitar lantaran jumlah tenaga kerja yang terserap akan mencapai 5000 orang. Sementara di sisi lain, ada pula yang mengkhawatirkan dampak pencemaran terhadap aliran sungai bawa tanah serta kerusakan pada bentang alam karst yang ada di kawasan Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu.

Berkaitan dengan polemik ini, Koordinator Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Gunungkidul, Rino Caroko memilih mengambil langkah lain. Rino mengirim surat kepada Presiden RI, Joko Widodo. Ia melihat bahwa masalah ini terus berlarut-larut dan pemerintah daerah atau bahkan tingkat provinsi juga belum dapat menyelesaikan polemik yang tengah menjadi gejolak di tingkat daerah ini. Sehingga diharapkan jika nantinya Presiden turun tangan, masalah ini bisa cepat terselesaikan.

Berita Lainnya  Target Akhir Pekan Rampung, BLT Pemkab Senilai 10,4 Miliar Mulai Disalurkan

Adapun surat tersebut sudah ia kirimkan pada Senin (24/09/2018) lalu.

“Adanya beberapa peraturan daerah yang dilanggar membuat saya tergerak untuk melakukan upaya dengan mengirimkan surat ke Presiden,” kata Rino Caroko, Rabu (26/09/2018).

Permasalahan mengenai izin yang belum dikantongi sementara sudah aktifitas dari perusahaan menurutnya merupakan permasalahan yang sangat genting dan harus segera diselesaikan. Hal ini diperlukan agar nantinya tidak terjadi permasalahan lain yang memicu keresahan sejumlah kalangan maupun masyarakat. Dalam surat tersebut, ia mencantumkan beberapa unsur yang dianggapnya sebagai pelanggaran aturan yang telah dilakukan oleh PT WMU.

Adapun point pertama yakni, bedasarkan RTRW yang telah dibuat peternakan itu berada di luar zona yang diperuntukan sebagai kawasan peternakan. PT WMU memiliki kapasitas lebih dari 10.000 unggas ayam. Namun berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 14 tahun 2014, tentang izin lingkungan, terdapat 3 kategori diantaranya jumlah ayam pedaging minimal 12.000 ekor, sedangkan ayam petelur memiliki batas minimal 10.000 dan tidak melanggar tata ruang. Dengan demikian, menurut Rino, peternakan raksasa tersebut melanggar peraturan yang telah disepakati.

Berita Lainnya  Semburan Air Misterius di Semin Dapat Perhatian, Pemkab Akan Terjunkan Tim Peneliti Khusus

Selain itu, pelanggaran lain yang juga dianggap dilakukan oleh peternakan ini ialah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang juga belum dikantongi hingga sekarang. Padahal dari perusahaan ini sendiri telah melakukan pembangunan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan bedasarkan informasi yang ada dari 20 hektare lahan yang akan digunakan, telah dilakukan pembangunan seluas 8 hektare.

“Ya pada intinya kami ingin permasalahan ini segera teratasi. Sehingga tidak berkepanjangan, dan mengganggu kinerja yang lainnya,” imbuh dia.

Komplek peternakan ayam raksasa milik PT WMU di Desa Pacarejo

Satu point lagi yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Rino Caroko pada tanggal 24 September 2018 lalu ialah, perijinan AMDAL yang juga belum dikantongi oleh pihak perusahaan. Padahal diketahui perusahaan ini adalah perusahaan besar, bahkan diklaim akan menjadi peternakan raksasa terbesar di Asia Tenggara. Namun sayangnya, perusahaan yang juga digadang-gadang oleh masyarakat mampu mengubah kesejahteraan dan perekonomian masyarakat lokal itu justru belum melengkapi perizinan.

Tentu adanya kejadian semacam ini membawa keprihatianan tersendiri. Rino Caroko mewakili lembaga yang ia naungi dengan penuh harap mendesak Bupati, Gubernur DIY dan Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan segera menyelesaikan polemik yang tengah terjadi. Sehingga tidak berlarut-larut dan merugikan semua kalangan.

Berita Lainnya  Gelar Operasi Patuh, Polisi Incar 8 Tipe Pelanggaran Lalu Lintas

“Kami minta untuk diberhentikan dulu segala aktifitasnya. Sampai dari PT WMU mengantongi 2 izin yang sifatnya sangat krusial itu,” tutup dia.

Sebelumnya, Pemkab Gunungkidul melalui Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono telah meminta PT WMU menghentikan sementara aktifitas di perusahaan tersebut. Pihak perusahaan tidak diperbolehkan melanjutkan proses pembangunan jika belum mengantongi izin.

“Sudah kita panggil dan perusahaan memang sudah berinisiatif menghentikan aktifitas,” tutup Drajad.

 

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler