Pemerintahan
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
Wonosari,(pidjar.com)– Terdapat 3 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang sejak tahun lalu tidak memiliki lurah definitif. Hal ini karena sejumlah faktor yang menjadikan adanya kekosongan lurah. Meski demikian, pemerintah belum bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah karena masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan ada 3 kalurahan yang sampai saat ini tidak memiliki lurah definitif yaitu Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari yang mengundurkan diri pada Agustus 2023 lalu karena mengikuti pemilihan legislatif, pemerintah sudah sempat akan melakukan proses PAW namun karena berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada maka urung dilakukan.
Selain itu, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari karena lurahnya meninggal dunia. Kemudian Kalurahan Mertelu Kapanewon Gedangsari juga meninggal dunia.
“Untuk 3 kalurahan yang tidak memiliki lurah definitif ini maka sudah ditunjuk Penjabat Sementara,” kata Kriswantoro.
Namun demikian, jabatan PJ ini tidak bisa sampai akhir masa jabatan. Sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah agar memiliki lurah definitif. Kendati demikian, poses PAW sendiri belum bisa diselenggarakan sebab terkendala aturan turunan dari Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.

“Untuk sekarang ini belum bisa dilakukan. Kami masih menunggu PP dan mungkin juga Permendagri yang baru. Mudah-mudahan segera turun dan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
“Ya meskipun tidak ada lurah definitif dan tapi untuk jalannya pemerintahan baik layanan hingga pelaksanaan program tetap berjalan dengan baik karena PJ ini memiliki kewenangan layaknya lurah definitif,” tandas Kriswantoro.
Meski demikian, masing-masing kalurahan sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PAW. Jika nantinya aturan turun, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Masing-masing kalurahan sudah mempersiapkan anggaran untuk PAW,” pungkas dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized20 jam yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized5 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized7 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
