Kriminal
Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan 54.096 Ekor Baby Lobster
Jogja,(pidjar.com)– Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan Baby Lobster melalui Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA). Penindakan ini dilaksanakan pada Minggu (01/03) pukul 08.33 WIB di Terminal Keberangkatan Internasional YIA atas rute penerbangan YIA–Singapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan hasil koordinasi dan peningkatan sinergi antar instansi di lingkungan Bandara YIA.
“Pengungkapan bermula dari deteksi citra X-Ray oleh petugas Avsec terhadap dua koper pada mesin X-Ray bagasi L4 keberangkatan internasional yang menyerupai baby lobster, dengan tujuan penerbangan TR201 menuju Singapura,”ujar Imam Sarjono (2/3/26).
Atas temuan tersebut, Avsec segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Yogyakarta dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY.

“Petugas kemudian mengamankan dua penumpang pemilik koper, yakni HK dan AW, yang saat itu berada di ruang tunggu keberangkatan domestik karena boarding gate internasional belum dibuka,”katanya.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dan pemeriksaan fisik bersama antara Bea Cukai Yogyakarta, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel YIA, Avsec YIA, serta Polres Kulon Progo di ruang karantina, disaksikan oleh kedua penumpang.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 28.000 ekor baby lobster dalam koper milik AW dan 26.096 ekor baby lobster dalam koper milik HK. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 54.096 ekor Baby Lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp1.081.920.000,- (satu miliar delapan puluh satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah), berdasarkan estimasi harga Rp20.000 per ekor,”paparnya.
Berdasarkan wawancara awal, kedua terduga pelaku mengaku bahwa barang tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal ke tempat penginapan mereka dan selanjutnya akan dibawa ke Singapura.
“Setelah dikeluarkan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, selanjutnya dilakukan serah terima barang dan penanganan perkara kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan”tambah dia.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini adalah buah dari koordinasi yang dilaksanakan bersama antara Bea Cukai Jogja, Karantina dan Injourney Bandara YIA yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Koordinasi dimaksud adalah untuk meningkatkan awareness bersama instansi yang berada dalam lingkungan bandara YIA terhadap potensi kerawanan penyelundupan baby lobster melalui bandara YIA,”tambahnya.
Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional. (Rosa)
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
