Pemerintahan
THR Wajib Diberikan Paling Lambat 13 Maret, Dinas Buka Posko Aduan
Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H. Pendirian pokso ini dimaksudkan sebagai tempat para pekerja di Gunungkidul untuk melapor atau mengadu apabila tempat kerja mereka tidak memberikan hak mereka sebagai pekerja menjelang lebaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Pihaknya berupaya melakukan koordinasi dnegan seluruh perusahaan yang ada di Gunungkidul untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan hak-hak para pekerja.
“Kita sosialisasikan surat edaran tersebut dan berupaya memastikan kesiapan perusahaan dalam memberikan THR,” terang Kelik Yuniantoro, Rabu (11/03/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan membuka posko aduan mengenai THR di kantor Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja. Nantinya setiap ada aduan yang masuk di posko, tim akan bergerak ke lapangan untum melakukan klarifikasi dengan pihak perusahaan. Aduan yang masuk juga akan dilaporkan secara berjenjang ke pemerintah provinsi untuk nantinya menjadi evaluasi bersama.
“Kita kan terintegrasi dengan pos satuan tugas ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum Tunjangan Hari Raya pusat. segala persoalan di daerah akan kita upayakan seoptimal mungkin bisa selesai di daerah dan tentunya penanganannya secara berjenjang,” sambungnya.

Pihaknya berharap para pekerja yang tidak mendapatkan hak mereka dapat dengan terbuka ke pemerintah melalui posko yang dibentuk tersebut.
Sejauh ini menurutnya dari hasil pantauan yang dilakukan, sudah ada perusahaan atau usaha yang telah membagikan THR bagi para pekerjanya. Ada juga yang diberikan pekan ini,” jelasnya.
“Yang terpenting diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selambat-lambanya diberikan pada Jumat, 13 Maret 2026 mendatang,” ucapnya.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Agus Budi Santoso mengatakan, pihaknya meminta asosiasi pegusaha Indonesia (Apindo) Gunungkidul agar menaati ketentuan perundangan dalam pemberian THR bagi pekerja.
“Jangan sampai THR tidak diberikan tepat waktu kepada karyawan dan jangan sampai ada penangguhan atas pemberian THR, karena jika itu terjadi maka akan menjadi problem hubungan industrial,” ucap Agus Budi.
Jika nantinya dari KSPSI mendengar atau menerima laporan mengenai permasalahan pemberian THR, maka secara tegas pihaknya akan langsung koordinasi dengan instansi terkait dan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
