Pemerintahan
Polres dan Kemenag Larang Takbir Keliling dan Penggunaan Sound Horeg
Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul menegaskan larangan kegiatan takbir keliling di jalanan wilayah perkotaan pada malam Idul Fitri. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan sound system berdaya tinggi atau yang dikenal dengan istilah sound horeg selama bulan suci Ramadhan hingga malam takbiran.
Larangan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif selama Ramadhan. Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunungkidul Nomor 005/MUI-GK/II/2026 yang mengatur pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci.
Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengatakan bahwa kegiatan takbir keliling di wilayah perkotaan tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kemacetan, kebisingan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan takbir keliling yang biasanya dilakukan dengan konvoi kendaraan di jalan raya sering kali memicu kerumunan massa serta penggunaan pengeras suara berlebihan yang dapat mengganggu masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling di wilayah perkotaan. Hal ini demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat yang sedang merayakan malam Idul Fitri,” ujar AKBP Damus Asa.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg tidak diperkenankan karena dapat menimbulkan kebisingan yang berlebihan dan berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami imbauan ini. Hindari penggunaan sound horeg atau pengeras suara dengan volume tinggi yang dapat mengganggu ketenangan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan malam takbiran secara khidmat di lingkungan masing-masing, seperti di Masjid maupun Mushola.
Apabila kegiatan takbir keliling tetap dilaksanakan, lanjutnya, kegiatan tersebut diharapkan hanya dilakukan secara terbatas di tingkat wilayah kapanewon serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
“Silakan masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau mushola. Jika ada kegiatan takbir keliling, diharapkan dilakukan secara terbatas di wilayah kapanewon dan tetap menjaga ketertiban,” tambahnya.
Polres Gunungkidul juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga suasana Ramadhan dan Idul Fitri di Gunungkidul dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” pungkas AKBP Damus Asa.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukhotib. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gunungkidul telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan takbir keliling.
Adapun takbir keliling hanya diperkenankan berbasis tingkat kapanewon dan tidak mengelenggarakan secara lintas kapanewon. Dari MUI juga melarang pemggunaan sound sistem atau sound horeg yang berlebihan serta tidak menggunakan iringan musik DJ dan menghormati rekayasa lalu lintas.
Ketentuan takbir keliling di jalan hendaknya berakhir pada 23.00 WIB dan paling lambat pukul 24.00 WIB. Dalam pemantauan di lapangan, Polri diminta dapat melaksanakan pembinaan dan penertiban jika ada pelaksanaan takbiran yang melampaui batas.
“Koordinasi dengan kepolisian sudah kami lakukan. Hendaknya menyambut Idul Fitri dengan wajar, tetap istiqomah menjaga ajaran agama Islam dan akhlak al karimah, tepo seliro dan menghormati eksistensi umat agama lain serta tidak mengajak atau melibatkan umat agama lain untuk mengikuti ritual takbir atau takbiran,” pungkasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
