Pemerintahan
Polres dan Kemenag Larang Takbir Keliling dan Penggunaan Sound Horeg
Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul menegaskan larangan kegiatan takbir keliling di jalanan wilayah perkotaan pada malam Idul Fitri. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan sound system berdaya tinggi atau yang dikenal dengan istilah sound horeg selama bulan suci Ramadhan hingga malam takbiran.
Larangan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif selama Ramadhan. Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunungkidul Nomor 005/MUI-GK/II/2026 yang mengatur pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci.
Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengatakan bahwa kegiatan takbir keliling di wilayah perkotaan tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kemacetan, kebisingan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan takbir keliling yang biasanya dilakukan dengan konvoi kendaraan di jalan raya sering kali memicu kerumunan massa serta penggunaan pengeras suara berlebihan yang dapat mengganggu masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling di wilayah perkotaan. Hal ini demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat yang sedang merayakan malam Idul Fitri,” ujar AKBP Damus Asa.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg tidak diperkenankan karena dapat menimbulkan kebisingan yang berlebihan dan berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami imbauan ini. Hindari penggunaan sound horeg atau pengeras suara dengan volume tinggi yang dapat mengganggu ketenangan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan malam takbiran secara khidmat di lingkungan masing-masing, seperti di Masjid maupun Mushola.
Apabila kegiatan takbir keliling tetap dilaksanakan, lanjutnya, kegiatan tersebut diharapkan hanya dilakukan secara terbatas di tingkat wilayah kapanewon serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
“Silakan masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau mushola. Jika ada kegiatan takbir keliling, diharapkan dilakukan secara terbatas di wilayah kapanewon dan tetap menjaga ketertiban,” tambahnya.
Polres Gunungkidul juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga suasana Ramadhan dan Idul Fitri di Gunungkidul dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” pungkas AKBP Damus Asa.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukhotib. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gunungkidul telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan takbir keliling.
Adapun takbir keliling hanya diperkenankan berbasis tingkat kapanewon dan tidak mengelenggarakan secara lintas kapanewon. Dari MUI juga melarang pemggunaan sound sistem atau sound horeg yang berlebihan serta tidak menggunakan iringan musik DJ dan menghormati rekayasa lalu lintas.
Ketentuan takbir keliling di jalan hendaknya berakhir pada 23.00 WIB dan paling lambat pukul 24.00 WIB. Dalam pemantauan di lapangan, Polri diminta dapat melaksanakan pembinaan dan penertiban jika ada pelaksanaan takbiran yang melampaui batas.
“Koordinasi dengan kepolisian sudah kami lakukan. Hendaknya menyambut Idul Fitri dengan wajar, tetap istiqomah menjaga ajaran agama Islam dan akhlak al karimah, tepo seliro dan menghormati eksistensi umat agama lain serta tidak mengajak atau melibatkan umat agama lain untuk mengikuti ritual takbir atau takbiran,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
