Pemerintahan
Polres dan Kemenag Larang Takbir Keliling dan Penggunaan Sound Horeg
Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul menegaskan larangan kegiatan takbir keliling di jalanan wilayah perkotaan pada malam Idul Fitri. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan sound system berdaya tinggi atau yang dikenal dengan istilah sound horeg selama bulan suci Ramadhan hingga malam takbiran.
Larangan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif selama Ramadhan. Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunungkidul Nomor 005/MUI-GK/II/2026 yang mengatur pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci.
Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengatakan bahwa kegiatan takbir keliling di wilayah perkotaan tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kemacetan, kebisingan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan takbir keliling yang biasanya dilakukan dengan konvoi kendaraan di jalan raya sering kali memicu kerumunan massa serta penggunaan pengeras suara berlebihan yang dapat mengganggu masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling di wilayah perkotaan. Hal ini demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat yang sedang merayakan malam Idul Fitri,” ujar AKBP Damus Asa.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg tidak diperkenankan karena dapat menimbulkan kebisingan yang berlebihan dan berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami imbauan ini. Hindari penggunaan sound horeg atau pengeras suara dengan volume tinggi yang dapat mengganggu ketenangan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan malam takbiran secara khidmat di lingkungan masing-masing, seperti di Masjid maupun Mushola.
Apabila kegiatan takbir keliling tetap dilaksanakan, lanjutnya, kegiatan tersebut diharapkan hanya dilakukan secara terbatas di tingkat wilayah kapanewon serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
“Silakan masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau mushola. Jika ada kegiatan takbir keliling, diharapkan dilakukan secara terbatas di wilayah kapanewon dan tetap menjaga ketertiban,” tambahnya.
Polres Gunungkidul juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga suasana Ramadhan dan Idul Fitri di Gunungkidul dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” pungkas AKBP Damus Asa.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukhotib. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gunungkidul telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan takbir keliling.
Adapun takbir keliling hanya diperkenankan berbasis tingkat kapanewon dan tidak mengelenggarakan secara lintas kapanewon. Dari MUI juga melarang pemggunaan sound sistem atau sound horeg yang berlebihan serta tidak menggunakan iringan musik DJ dan menghormati rekayasa lalu lintas.
Ketentuan takbir keliling di jalan hendaknya berakhir pada 23.00 WIB dan paling lambat pukul 24.00 WIB. Dalam pemantauan di lapangan, Polri diminta dapat melaksanakan pembinaan dan penertiban jika ada pelaksanaan takbiran yang melampaui batas.
“Koordinasi dengan kepolisian sudah kami lakukan. Hendaknya menyambut Idul Fitri dengan wajar, tetap istiqomah menjaga ajaran agama Islam dan akhlak al karimah, tepo seliro dan menghormati eksistensi umat agama lain serta tidak mengajak atau melibatkan umat agama lain untuk mengikuti ritual takbir atau takbiran,” pungkasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
