Sosial
Bayi Malang Yang Ditemukan di Semin Sudah Diasuh Dinsos, Masyarakat Mulai Antre Untuk Adopsi
Semin, (pidjar.com)-Penanganan bayi laki-laki yang ditemukan warga di Padukuhan Kemejing I, Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin, berlangsung cepat dengan melibatkan lintas instansi. Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, bayi tersebut kini dirawat di lembaga kesejahteraan sosial yang ditunjuk Dinas Sosial (Dinsos) DIY sambil menunggu proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Panewu Semin Dasno menjelaskan, penanganan bayi dimulai setelah Bhabinkamtibmas melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Semin pada Senin (3/8/2026) dini hari.
“Dari Bapak Kapolsek menyampaikan kronologi, setelah Bhabinkamtibmas melaporkan ke Polsek Semin maka Polsek Semin berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul,” kata Dasno, Selasa (4/8/2026).
Selanjutnya, bayi laki-laki tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Puskesmas Semin. Setelah dinyatakan dalam kondisi sehat, penanganan dialihkan kepada Dinas Sosial Gunungkidul.
“Dinas Sosial menunjuk Yayasan Almarina/LKS An Nur Srimpi, Karangmojo untuk merawat bayi tersebut. Siang tadi bayi sudah diserahkan di LKS An Nur Srimpi Karangmojo,” ujarnya.
Dasno menambahkan, sejak penyerahan tersebut seluruh proses penanganan bayi telah menjadi kewenangan Dinas Sosial.
“Kemarin sudah di ranahnya Dinas Sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Arhkam Mashudi menegaskan bayi tersebut hingga kini masih berada dalam pengasuhan lembaga resmi yang ditunjuk oleh Dinas Sosial DIY.
“Masih diasuh di lembaga resmi yang ditunjuk Dinsos DIY,” kata Arhkam.
Arhkam juga menjelaskan, saat ini Dinsos masih menunggu arahan dari Dinas Sosial DIY terkait langkah penanganan berikutnya. Karena itu, bayi tersebut belum dapat diadopsi meski sudah banyak masyarakat yang menyatakan keinginan untuk mengasuhnya.
“Banyak yang berminat untuk mengadopsi, tapi sesuai prosedur belum bisa karena masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Arhkam mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp mengenai identitas bayi tersebut. Ia memastikan foto dan nama bayi yang ramai beredar bukan merupakan identitas resmi bayi temuan di Semin.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan foto, nama, maupun informasi lain terkait bayi tersebut sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Langkah itu dilakukan untuk menjaga perlindungan hukum serta hak privasi anak selama proses penanganan masih berlangsung.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
