Uncategorized
Mulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
Wonosari,(pidjar.com)— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong digitalisasi transaksi retribusi pariwisata. Mulai Oktober 2026, mekanisme pembayaran retribusi secara nontunai atau cashless direncanakan diperluas ke tujuh Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Gunungkidul.
Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan penerapan transaksi cashless akan kembali diterapkan di TPR wisata. Direncanakan sistem transaksi online ini dikembangkan di tujuh titik TPR wisata.
Ketujuh lokasi tersebut yakni TPR JJLS, Sepanjang, Pulegundes, Tepus, Ngestirejo, Banjarejo, dan Nglanggeran.
“Menyusul dengan penerapan yang telah dilakukan di TPR Utama Baron,” kata Eko, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, persiapan penerapan sistem pembayaran nontunai saat ini terus dilakukan. Salah satunya dengan memberikan informasi dan pembinaan kepada petugas TPR yang nantinya akan menjalankan mekanisme pembayaran secara cashless.

Selain kesiapan petugas, Dinas Pariwisata juga telah menginstruksikan adanya sosialisasi kepada para pengunjung. Sosialisasi tidak hanya menyasar wisatawan yang datang secara individu, tetapi juga travel agent maupun biro perjalanan yang melintas dan melakukan pembayaran melalui pos retribusi pariwisata.
Langkah tersebut dilakukan agar wisatawan dapat mempersiapkan metode pembayaran nontunai sebelum sistem tersebut diterapkan.
“Sudah kita informasikan dan lakukan pembinaan kepada petugas TPR yang akan menerapkan mekanisme pembayaran secara cashless,” ujarnya.
Disparekrafpora Gunungkidul juga telah melakukan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media sosial. Dengan demikian, informasi mengenai rencana perubahan mekanisme pembayaran dapat diketahui masyarakat dan wisatawan sejak sebelum diberlakukan.
Dari sisi sarana pendukung, Pemkab Gunungkidul juga telah berkoordinasi dengan Bank BPD untuk menyiapkan perangkat transaksi. Saat ini, fasilitas berupa MPoS (Mobile Point of Sale) masih dalam tahap persiapan.
Eko menambahkan, kesiapan perangkat menjadi salah satu bagian penting sebelum penerapan transaksi nontunai diberlakukan secara penuh di tujuh TPR tersebut. Pemerintah berharap sistem cashless dapat membuat proses pembayaran retribusi wisata menjadi lebih praktis sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang semakin terdigitalisasi.
Penerapan pembayaran secara nontunai juga diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam proses pemungutan retribusi pariwisata, sekaligus menyesuaikan pelayanan kepada wisatawan dengan perkembangan transaksi digital saat ini.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
