Uncategorized
Realisasi PBB Gunungkidul Capai 78 Persen, Masih Kurang Rp 5,7 M
Wonosari, (pidjar.com) – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Kamis (10/9) mencapai Rp 20,3 miliar. Capaian tersebut sudah mencapai sekitar 78 persen dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp 26,04 miliar.
Artinya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul masih harus mengejar sekitar Rp 5,74 miliar untuk memenuhi target PBB-P2 tahun 2026.
Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian BKAD Gunungkidul Aji Sukendro mengatakan realisasi penerimaan tersebut masih berpotensi bertambah. Pihaknya optimistis target triwulan III dapat tercapai.
“Untuk triwulan tiga target kami yakin Senin depan,” kata Aji.
Meski demikian, pekerjaan lebih besar masih menanti pada triwulan IV. BKAD harus menggenjot penerimaan agar kekurangan sekitar Rp 5,74 miliar dapat ditutup hingga akhir tahun.

Aji menyebut capaian pembayaran PBB-P2 di Gunungkidul terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Namun, proses penagihan masih menghadapi sejumlah kendala administrasi di lapangan.
Salah satunya berkaitan dengan perubahan kepemilikan tanah. Ada objek pajak yang tanahnya telah berpindah tangan, bahkan dimiliki warga dari luar daerah, sementara data pada SPPT belum sepenuhnya menyesuaikan.
“Penyampaian di kalurahan terkait SPPT-nya, kadang tanah yang sudah dimiliki orang luar, jadi kan sulit. Kemudian peralihan hak, karena jual beli itu kan tanpa sepengetahuan desa,” jelasnya.
Dua kapanewon, yakni Gedangsari dan Tanjungsari, tercatat telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2. Sementara wilayah lainnya masih melakukan proses pembayaran dan penagihan.
Di sisi lain, BKAD mengingatkan masyarakat agar segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026. Pembayaran yang dilakukan setelah batas waktu tersebut dapat dikenai denda administrasi sebesar 1 persen setiap bulan.
Denda tersebut dapat terakumulasi hingga maksimal 36 bulan.
Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan percepatan pembayaran diperlukan agar penerimaan PBB-P2 dapat memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Makanya kami terus mendorong agar warga membayar sebelum jatuh tempo,” ungkap Putro.
Dengan realisasi Rp 20,3 miliar, penerimaan PBB-P2 Gunungkidul saat ini masih menyisakan sekitar 22 persen dari target tahunan. BKAD pun masih memiliki waktu untuk mengejar kekurangan tersebut hingga akhir tahun.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized1 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
