Sosial
Apa Itu SIM D ? Berikut Penjelasan Satlantas Polres Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selain menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A (mobil) dan SIM C (motor) jajaran Satlantas Polres juga menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas. Sesuai dengan aturan yang berlaku, para difabel ini juga harus mengikuti ujian teori maupun ujian praktek untuk mendapatkan SIM agar tidak melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara.
Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok mengatakan, antusiasme penyandang disabilitas yang mengurus izin mengemudi untuk menunjang mobilitas menggunakan kendaraan memang ada. Namun demikian, tidak semuanya bisa mengendarai kendaraan bermotor. Setiap tahunnya selalu ada yang mengurus pembuatan SIM D bagi disabilitas tersebut.
“Setiap tahun ada kok permohonan pembuatan SIM. Tahun ini ada sekitar 7 pemohon untuk SIM D,” ucap Aipda Totok, Selasa (08/12/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya tidak membeda-bedakan pelayanan yang diberikan. Hanya saja memang untuk kendaraan yang digunakan untuk ujian praktik berbeda jika dibandingkan dengan pemohon SIM jenis lain.
“Mekanismenya sama seperti pemohon SIM C. Kalau untuk kendaraan praktik memang khusus dan jarak patoknya berbeda,” imbuh dia.

Selain itu, untuk persyaratan juga agak berbeda dimana persyaratan mengenai surat keterangan sehat jasmani dari dokter khusus dimintakan ke RSA UGM. Untuk itu, baik dari dokter dan pihak kepolisian harus mengetahui betul kondisi yang bersangkutan ada mampu atau tidaknya dalam menggunakan kendaraan.
“Itukan syarat yang sudah lengkap kemudian langsung bisa pendaftaran kemudian mengisi, membayarkan biaya di BRI, baru kemudian melakukan verifikasi dan identifikasi,” sambungnya.
Menurutnya, meski memiliki keterbatasan fisik akan tetapi mereka memiliki hak yang sama saat berlalu lintas. Untuk keamanan dan penertiban lalu lintas mereka juga harus mengikuti peraturan yang berlaku di jalan.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penerbitan SIM baru baik A dan C pelayanan dilakukan di Mapolres Gunungkidul. Pelayanan buka dari Senin sampai dengan Sabtu. petugas sendiri terus berbenah untuk memberikan tempat dan pelayanan yang memadai maupun nyaman bagi pengunjung. sementara untuk perpanjang bisa datang ke Polres ataupun mengikuti jadwal SIM Masuk Desa.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
