Sosial
Apa Itu SIM D ? Berikut Penjelasan Satlantas Polres Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selain menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A (mobil) dan SIM C (motor) jajaran Satlantas Polres juga menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas. Sesuai dengan aturan yang berlaku, para difabel ini juga harus mengikuti ujian teori maupun ujian praktek untuk mendapatkan SIM agar tidak melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara.
Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok mengatakan, antusiasme penyandang disabilitas yang mengurus izin mengemudi untuk menunjang mobilitas menggunakan kendaraan memang ada. Namun demikian, tidak semuanya bisa mengendarai kendaraan bermotor. Setiap tahunnya selalu ada yang mengurus pembuatan SIM D bagi disabilitas tersebut.
“Setiap tahun ada kok permohonan pembuatan SIM. Tahun ini ada sekitar 7 pemohon untuk SIM D,” ucap Aipda Totok, Selasa (08/12/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya tidak membeda-bedakan pelayanan yang diberikan. Hanya saja memang untuk kendaraan yang digunakan untuk ujian praktik berbeda jika dibandingkan dengan pemohon SIM jenis lain.
“Mekanismenya sama seperti pemohon SIM C. Kalau untuk kendaraan praktik memang khusus dan jarak patoknya berbeda,” imbuh dia.

Selain itu, untuk persyaratan juga agak berbeda dimana persyaratan mengenai surat keterangan sehat jasmani dari dokter khusus dimintakan ke RSA UGM. Untuk itu, baik dari dokter dan pihak kepolisian harus mengetahui betul kondisi yang bersangkutan ada mampu atau tidaknya dalam menggunakan kendaraan.
“Itukan syarat yang sudah lengkap kemudian langsung bisa pendaftaran kemudian mengisi, membayarkan biaya di BRI, baru kemudian melakukan verifikasi dan identifikasi,” sambungnya.
Menurutnya, meski memiliki keterbatasan fisik akan tetapi mereka memiliki hak yang sama saat berlalu lintas. Untuk keamanan dan penertiban lalu lintas mereka juga harus mengikuti peraturan yang berlaku di jalan.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penerbitan SIM baru baik A dan C pelayanan dilakukan di Mapolres Gunungkidul. Pelayanan buka dari Senin sampai dengan Sabtu. petugas sendiri terus berbenah untuk memberikan tempat dan pelayanan yang memadai maupun nyaman bagi pengunjung. sementara untuk perpanjang bisa datang ke Polres ataupun mengikuti jadwal SIM Masuk Desa.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
