Peristiwa
Berlakukan Terobosan Baru, Satlantas Polres Gunungkidul Telah Terbitkan 2.500 Smart SIM
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Korps Lantas Polri membuat terobosan baru dengan mengubah desain dan menambah fungsi Surat Izin Mengemudi (SIM). Baru-baru ini, terhitung sejak 23 September 2019 lalu, Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul mulai menerapkan terobosan ini. Sekitar 2.500 keping SIM dalam format baru telah didistribusikan ke masyarakat umum yang membuat SIM baru maupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Novian mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul telah menerapkan Smart SIM. Fitur ini dibuat tidak hanya sebagai tanda legalitas seseorang yang telah lulus uji dalam berkendara, tetapi uja ada sejumlah keunggulan lain dari smart SIM tersebut. Nantinya akan lebih dikembangkan, sehingga dapat digunakan untuk kartu pembayaran.
Smart SIM ini, untuk tampilan identitas akan jauh lebih singkat dibandingkan dengan tampilan pada SIM sebelumnya. Kemudian, terdapat sebuah cip yang nantinya berisi mengenai riwayat pelanggaran, data diri, hingga kecelakaan yang pernah dialami oleh pemilik SIM.
“Untuk masa berlaku sendiri juga berbeda. Jika biasanya masa berlaku bedasarkan tanggal lahir, kalau sekarang masa berlaku Smart SIM adalah tanggal dimana pemilik membuat SIM,” kata AKP Anang Tri Novian, Rabu (09/10/2019).
Lebih lanjut, untuk data pelanggaran dan kecelakaan nantinya dapat dilihat oleh petugas menggunakan alat ataupun smartphone yang dimiliki. Jika seseorang melakukan pelanggaran berat atau hal-hal yang sekiranya merugikan orang lain, Smart SIM yang dimiliki dapat dibekukan oleh petugas.

Pembekuan Smart SIM ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Namun jika telah ada putusan dari Pengadilan Negeri mengenai ketetapan hukum, dan seseorang dinyatakan bersalah maka SIM yang dimiliki dapat dibekukan selamanya.
“Sejak 23 September 2019 lalu sudah sekitar 2500 keping Smart SIM yang kami terbitkan,” tambah dia.
Bagi masyarakat yang masih memiliki SIM biasa tak perlu khawatir, pasalnya dokumen berkendara tersebut masih tetap berlaku hingga masa berlakunya habis. Nantinya bagi mereka yang melakukan perpanjangan SIM secara otomatis akan diganti dengan tampilan yang batu.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto memaparkan, Smart SIM sendiri nantinya juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik. Kendati demikian, rencana ini belum dapat diterapkan lantaran masih adanya penyesuaian dan beberapa hal lainnya. Pada Smart SIM dapat diisi dengan saldo sampai dengan 2 juta rupiah.
Saldo ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk membayar denda tilang, berbelanja, membayar tol, dan membayar beberapa kategori lainnya. Perlahan fungsi ini akan ditetapkan, untuk sementara ini masih belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan dan pengembangan lainnya.
“Perlahan lah, sekarang sedang menunggu persetujuan dan pengembangan yang dilakukan oleh pusat,” ucap dia.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
