Peristiwa
Berlakukan Terobosan Baru, Satlantas Polres Gunungkidul Telah Terbitkan 2.500 Smart SIM
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Korps Lantas Polri membuat terobosan baru dengan mengubah desain dan menambah fungsi Surat Izin Mengemudi (SIM). Baru-baru ini, terhitung sejak 23 September 2019 lalu, Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul mulai menerapkan terobosan ini. Sekitar 2.500 keping SIM dalam format baru telah didistribusikan ke masyarakat umum yang membuat SIM baru maupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Novian mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul telah menerapkan Smart SIM. Fitur ini dibuat tidak hanya sebagai tanda legalitas seseorang yang telah lulus uji dalam berkendara, tetapi uja ada sejumlah keunggulan lain dari smart SIM tersebut. Nantinya akan lebih dikembangkan, sehingga dapat digunakan untuk kartu pembayaran.
Smart SIM ini, untuk tampilan identitas akan jauh lebih singkat dibandingkan dengan tampilan pada SIM sebelumnya. Kemudian, terdapat sebuah cip yang nantinya berisi mengenai riwayat pelanggaran, data diri, hingga kecelakaan yang pernah dialami oleh pemilik SIM.
“Untuk masa berlaku sendiri juga berbeda. Jika biasanya masa berlaku bedasarkan tanggal lahir, kalau sekarang masa berlaku Smart SIM adalah tanggal dimana pemilik membuat SIM,” kata AKP Anang Tri Novian, Rabu (09/10/2019).
Lebih lanjut, untuk data pelanggaran dan kecelakaan nantinya dapat dilihat oleh petugas menggunakan alat ataupun smartphone yang dimiliki. Jika seseorang melakukan pelanggaran berat atau hal-hal yang sekiranya merugikan orang lain, Smart SIM yang dimiliki dapat dibekukan oleh petugas.

Pembekuan Smart SIM ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Namun jika telah ada putusan dari Pengadilan Negeri mengenai ketetapan hukum, dan seseorang dinyatakan bersalah maka SIM yang dimiliki dapat dibekukan selamanya.
“Sejak 23 September 2019 lalu sudah sekitar 2500 keping Smart SIM yang kami terbitkan,” tambah dia.
Bagi masyarakat yang masih memiliki SIM biasa tak perlu khawatir, pasalnya dokumen berkendara tersebut masih tetap berlaku hingga masa berlakunya habis. Nantinya bagi mereka yang melakukan perpanjangan SIM secara otomatis akan diganti dengan tampilan yang batu.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto memaparkan, Smart SIM sendiri nantinya juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik. Kendati demikian, rencana ini belum dapat diterapkan lantaran masih adanya penyesuaian dan beberapa hal lainnya. Pada Smart SIM dapat diisi dengan saldo sampai dengan 2 juta rupiah.
Saldo ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk membayar denda tilang, berbelanja, membayar tol, dan membayar beberapa kategori lainnya. Perlahan fungsi ini akan ditetapkan, untuk sementara ini masih belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan dan pengembangan lainnya.
“Perlahan lah, sekarang sedang menunggu persetujuan dan pengembangan yang dilakukan oleh pusat,” ucap dia.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
