Peristiwa
Berlakukan Terobosan Baru, Satlantas Polres Gunungkidul Telah Terbitkan 2.500 Smart SIM
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Korps Lantas Polri membuat terobosan baru dengan mengubah desain dan menambah fungsi Surat Izin Mengemudi (SIM). Baru-baru ini, terhitung sejak 23 September 2019 lalu, Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul mulai menerapkan terobosan ini. Sekitar 2.500 keping SIM dalam format baru telah didistribusikan ke masyarakat umum yang membuat SIM baru maupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Novian mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul telah menerapkan Smart SIM. Fitur ini dibuat tidak hanya sebagai tanda legalitas seseorang yang telah lulus uji dalam berkendara, tetapi uja ada sejumlah keunggulan lain dari smart SIM tersebut. Nantinya akan lebih dikembangkan, sehingga dapat digunakan untuk kartu pembayaran.
Smart SIM ini, untuk tampilan identitas akan jauh lebih singkat dibandingkan dengan tampilan pada SIM sebelumnya. Kemudian, terdapat sebuah cip yang nantinya berisi mengenai riwayat pelanggaran, data diri, hingga kecelakaan yang pernah dialami oleh pemilik SIM.
“Untuk masa berlaku sendiri juga berbeda. Jika biasanya masa berlaku bedasarkan tanggal lahir, kalau sekarang masa berlaku Smart SIM adalah tanggal dimana pemilik membuat SIM,” kata AKP Anang Tri Novian, Rabu (09/10/2019).
Lebih lanjut, untuk data pelanggaran dan kecelakaan nantinya dapat dilihat oleh petugas menggunakan alat ataupun smartphone yang dimiliki. Jika seseorang melakukan pelanggaran berat atau hal-hal yang sekiranya merugikan orang lain, Smart SIM yang dimiliki dapat dibekukan oleh petugas.
Pembekuan Smart SIM ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Namun jika telah ada putusan dari Pengadilan Negeri mengenai ketetapan hukum, dan seseorang dinyatakan bersalah maka SIM yang dimiliki dapat dibekukan selamanya.
“Sejak 23 September 2019 lalu sudah sekitar 2500 keping Smart SIM yang kami terbitkan,” tambah dia.
Bagi masyarakat yang masih memiliki SIM biasa tak perlu khawatir, pasalnya dokumen berkendara tersebut masih tetap berlaku hingga masa berlakunya habis. Nantinya bagi mereka yang melakukan perpanjangan SIM secara otomatis akan diganti dengan tampilan yang batu.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto memaparkan, Smart SIM sendiri nantinya juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik. Kendati demikian, rencana ini belum dapat diterapkan lantaran masih adanya penyesuaian dan beberapa hal lainnya. Pada Smart SIM dapat diisi dengan saldo sampai dengan 2 juta rupiah.
Saldo ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk membayar denda tilang, berbelanja, membayar tol, dan membayar beberapa kategori lainnya. Perlahan fungsi ini akan ditetapkan, untuk sementara ini masih belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan dan pengembangan lainnya.
“Perlahan lah, sekarang sedang menunggu persetujuan dan pengembangan yang dilakukan oleh pusat,” ucap dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
