fbpx
Connect with us

Sosial

Bisa Lapor Via WA, Polres Gunungkidul Siapkan Tim Khusus Tangani Kejahatan Jalanan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kejahatan jalanan beberapa waktu ini marak terjadi di sejumlah daerah. Untuk itu, pihak kepolisian menyiagakan tim khusus untuk penanganan kejahatan jalanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, kemudian untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan juga di buka pelaporan menggunakan whatsapp agar segera mendapatkan penanganan dari petugas kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan guna mempermudah layanan masyarakat yang mengalami kejahatan pigaknya mrmbuka layanan pelaporan melalui nomor whatsapp 08981334949. Masyarakat yang mengalami kejahatan jalan bisa melaporkan ke nomor tersebut. Nantinya Polres Gunungkidul akan menerjunkan tim khusus untuk penanganan dan melakukan penyelidikan terhadap pelakunya.

“Ada tim khusus dari Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul yang jika benar adanya kejadian akan turun ke lapangan untuk penyelidikan dan penanganan,” kata Iptu Suryanto, Sabtu (06/03/2021).

Menurutnya selain tim Polres Gunungkidul, polsek terdekat juga terlibat dalam penanganannya. Sehingga jika sekiranya jarak tempuh petugas dari Polres Gunungkidul memakan waktu maka akan dilakukan oleh Reskrim polsek setempat.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan jalanan di kabupaten Gunungkidul. Ia mencontohkan kawasan perbatasan selama ini menjadi daerah rawan dan banyak kriminalitas baik di jalanan maupun kejahatan lainnya.

Berita Lainnya  Satu Petugas KPPS Meninggal dan 2 Sakit Akibat Kelelahan Bekerja, KPU Gunungkidul Akan Berikan Santunan

“Seperti yang sudah-sudah jalan Jogja Wonosari, Patuk, daerah perbatasan terlebih kawasan utara,” imbuh dia.

Dengan adanya kemudahan pelaporan ini diharapkan masyarakat lebih aktif dalam melaporkan adanya tindakan pelanggaran hukum dan kejahatan yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Petugas yang disiapkan dibekali dengan senjata lengkap, jika sewaktu-waktu dalam kondisi mendesak dapat digunakan untuk mengungkap pelaku.

“Kami juga masih menunggu instruksi pimpinan terkait kebijakan lainnya,” paparnya.

Selain polres Gunungkidul, polres lain di wilayah DIY juga membuka layanan melalui whatsapp sehingga dapat digunakan untuk m3laporkan adanya aksi kejahatan di jalanan. Diantaranya Polres Kota Yogyakarta 08988835789, Polres Bantul 08112545820, Polres Kulonprogo 081325248578, dan Polres Bantul 087746972000.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler