Pemerintahan
Bunga KURDa BDG Lebih Rendah Dari KUR Nasional, Begini Syarat Dapatkan Pinjaman Murah Ini


Wonosari,(pidjar.com)–PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Kabupaten Gunungkidul. Program ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk upaya menyinergikan antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ratusan pelaku UMKM nantinya berhak mengakses program pinjaman dengan subsidi bunga tersebut.
Direktur Bisnis, PT BPR BDG, Suci Sulistyowati, mengungkapkan program ini merupakan yang pertama kali diluncurkan oleh Pemkab Gunungkidul bersama dengan PT BPR BDG. Pada tahun anggaran 2022 ini, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar Rp 250.000.000 bagi para pelaku UMKM sebagai penguatan modal bagi pelaku usaha. Adapun dana kredit yang tersedia adalah sebesar 3,5 miliar yang diperuntukkan bagi 714 pelaku usaha.
“Pinjaman ini khusus bagi mereka yang memiliki usaha mikro kecil menengah dengan plafon pinjaman maksimal 5 juta rupiah,” kata Suci Sulistyowati, Kamis (27/01/2022).
Pinjaman 5 juta rupiah ini nantinya dapat diangsur selama 1 tahun lamanya. Sepanjang tahun ini, program tersebut akan tetap berjalan selagi kuota masih ada.
Adapun untuk persyaratan dari pelaku UMKM yang tertarik dengan pinjaman dengan bunga yang disubsidi pemerintah ini adalah, pemohon wajib merupakan pelaku UMKM, kemudian berdomisili dan berKTP Gunungkidul, serta memiliki usaha di Gunungkidul. Selebihnya merupakan persyaratan pada umumnya. Menurut Suci, untuk program tersebut bunganya hanya sebesar 4 persen per tahun lantaran telah diberikan subsidi dari pemerintah sebesar 7 persen.


“Program ini diharapkan dapat membantu permodalan pelaku usaha di Gunungkidul mengingat sekarang dalam situasi seperti ini. Bunga untuk pinjaman ini bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan KUR Nasional yang selama ini tersedia,” jelasnya.
Diharapkan dengan mendapatkan pinjaman modal yang lebih mudah ini, nantinya akan memacu UMKM Gunungkidul kembali bergeliat. Sehingga dengan demikian, lapangan pekerjaan terbuka lebih lebar dan berimbas kepada roda perekonomian. Selain program ini, PT BPR BDG juga memiliki banyak program bagi masyarakat umum dan kalangan lainnya.
“Pada intinya kami akan memudahkan masyarakat dari segi pelayanan dan lainnya. Untuk program-program pasti ada. Saat ini nasabah aktif kita sudah mencapai 3.400 orang dengan nilai aset kami 536 miliar rupiah,” tandas Suci.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan program ini sesuai dengan visi-misi Kepala Daerah sebagaimana tertuang pada dokumen RPJMD tahun 2021-2026 yang dijabarkan dalam Sapta Karya yaitu menciptakan sistem ekonomi kerakyatan, memperkuat kapasitas (modal dan SDM) bagi UMKM, BUMDesa, Balai Latihan Kerja untuk melahirkan pengusaha muda kalurahan yang memiliki kemampuan mengelola setiap potensi kalurahan dan daerah.
“Masyarakat khususnya pelaku usaha dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Hidupkan bank daerah ada banyak peluang kemudahan yang bisa diperoleh,” ucap Sunaryanta.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Kriminal5 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat