Sosial
Demi Kesejahteraan Ekonomi, KSPSI Dorong Status Ojol Jadi Pekerja
Jogja,(pidjar.com)–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yogyakarta mendorong driver ojol menjadi pekerja. Hal tersebut karena dalam ranah status hukum, ojol sebagai mitra tidak dapat perlindungan ketenagakerjaan penuh. Sehingga resiko yang dihadapi tidak ada upah minimum, tidak ada jaminan sosial wajib, algoritma & sanksi sepihak dari aplikator.
Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat menilai, status mitra pada driver ojol saat ini tidak bisa memanfaatkan undang-undang terkait perburuhan atau pekerja.
“Permasalahan ini sudah menjadi pembahasan dunia melalui International Labour Organization atau ILO yang merupakan organisasi perburuhan internasional. Ini sudah diperdebatkan secara dunia, hampir 12 negara kemarin kumpul di ILO membahas ini, dan yang menjadi perdebatan utama adalah status driver ojol yang masih dipertanyakan,” ujar Jumhur, disela Diskusi KSPSI bersama Driver Ojol Yogyakarta di Sleman, Sabtu (19/7/2025).
Ia melanjutkan, pihaknya selama ini banyak menerima laporan tentang kesewenangan, pendapatan yang kecil, jam kerja yang tidak menentu, sampai tidak adanya perlindungan bagi driver ojol.
“Hal ini membuat KSPSI berkesimpulan bahwa driver ojol ini harus berstatus sebagai pekerja. Karena saat ini ada 12 Undang-Undang yang terkait perburuhan, dan Undang-Undang ini bisa berlaku pada seseorang kalau statusnya itu pekerja,” imbuhnya.
Dari 187 negara, semua serikat buruhnya sepakat mereka (driver ojol) dikategorikan sebagai pekerja, tapi dengan fleksibilitas yang tinggi, tidak harus bekerja selama 8 jam, harus datang pagi, dan tidak juga diatur masa pensiunnya.
Pemberian hak-hak pekerja kepada para driver ojol ini, karena menurutnya prinsip orang hidup bukan hanya sekedar mencari makan, namun juga meningkatkan peradaban.
“Meningkatkan peradaban itu yang jelas perlindungan-perlindungan terhadap para pekerja, memiliki tabungan, punya masa depan, punya hari tua, bisa menyekolahkan anak, dan sebagainya. Itulah peradaban,” jelasnya.
Ia juga menilai, selama ini tidak ada keterbukaan antara nilai yang didapat aplikator dan pengeluaran yang diserahkan kepada driver ojol sebagai mitra. Bahkan pemerintah sendiri pun tidak memiliki data jumlah pekerja yang bekerja di sektor transportasi online sebagai driver ojol.(Rosa)
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized21 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
