Sosial
Demi Kesejahteraan Ekonomi, KSPSI Dorong Status Ojol Jadi Pekerja
Jogja,(pidjar.com)–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yogyakarta mendorong driver ojol menjadi pekerja. Hal tersebut karena dalam ranah status hukum, ojol sebagai mitra tidak dapat perlindungan ketenagakerjaan penuh. Sehingga resiko yang dihadapi tidak ada upah minimum, tidak ada jaminan sosial wajib, algoritma & sanksi sepihak dari aplikator.
Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat menilai, status mitra pada driver ojol saat ini tidak bisa memanfaatkan undang-undang terkait perburuhan atau pekerja.
“Permasalahan ini sudah menjadi pembahasan dunia melalui International Labour Organization atau ILO yang merupakan organisasi perburuhan internasional. Ini sudah diperdebatkan secara dunia, hampir 12 negara kemarin kumpul di ILO membahas ini, dan yang menjadi perdebatan utama adalah status driver ojol yang masih dipertanyakan,” ujar Jumhur, disela Diskusi KSPSI bersama Driver Ojol Yogyakarta di Sleman, Sabtu (19/7/2025).
Ia melanjutkan, pihaknya selama ini banyak menerima laporan tentang kesewenangan, pendapatan yang kecil, jam kerja yang tidak menentu, sampai tidak adanya perlindungan bagi driver ojol.

“Hal ini membuat KSPSI berkesimpulan bahwa driver ojol ini harus berstatus sebagai pekerja. Karena saat ini ada 12 Undang-Undang yang terkait perburuhan, dan Undang-Undang ini bisa berlaku pada seseorang kalau statusnya itu pekerja,” imbuhnya.
Dari 187 negara, semua serikat buruhnya sepakat mereka (driver ojol) dikategorikan sebagai pekerja, tapi dengan fleksibilitas yang tinggi, tidak harus bekerja selama 8 jam, harus datang pagi, dan tidak juga diatur masa pensiunnya.
Pemberian hak-hak pekerja kepada para driver ojol ini, karena menurutnya prinsip orang hidup bukan hanya sekedar mencari makan, namun juga meningkatkan peradaban.
“Meningkatkan peradaban itu yang jelas perlindungan-perlindungan terhadap para pekerja, memiliki tabungan, punya masa depan, punya hari tua, bisa menyekolahkan anak, dan sebagainya. Itulah peradaban,” jelasnya.
Ia juga menilai, selama ini tidak ada keterbukaan antara nilai yang didapat aplikator dan pengeluaran yang diserahkan kepada driver ojol sebagai mitra. Bahkan pemerintah sendiri pun tidak memiliki data jumlah pekerja yang bekerja di sektor transportasi online sebagai driver ojol.(Rosa)
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
