Sosial
Demi Kesejahteraan Ekonomi, KSPSI Dorong Status Ojol Jadi Pekerja
Jogja,(pidjar.com)–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yogyakarta mendorong driver ojol menjadi pekerja. Hal tersebut karena dalam ranah status hukum, ojol sebagai mitra tidak dapat perlindungan ketenagakerjaan penuh. Sehingga resiko yang dihadapi tidak ada upah minimum, tidak ada jaminan sosial wajib, algoritma & sanksi sepihak dari aplikator.
Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat menilai, status mitra pada driver ojol saat ini tidak bisa memanfaatkan undang-undang terkait perburuhan atau pekerja.
“Permasalahan ini sudah menjadi pembahasan dunia melalui International Labour Organization atau ILO yang merupakan organisasi perburuhan internasional. Ini sudah diperdebatkan secara dunia, hampir 12 negara kemarin kumpul di ILO membahas ini, dan yang menjadi perdebatan utama adalah status driver ojol yang masih dipertanyakan,” ujar Jumhur, disela Diskusi KSPSI bersama Driver Ojol Yogyakarta di Sleman, Sabtu (19/7/2025).
Ia melanjutkan, pihaknya selama ini banyak menerima laporan tentang kesewenangan, pendapatan yang kecil, jam kerja yang tidak menentu, sampai tidak adanya perlindungan bagi driver ojol.

“Hal ini membuat KSPSI berkesimpulan bahwa driver ojol ini harus berstatus sebagai pekerja. Karena saat ini ada 12 Undang-Undang yang terkait perburuhan, dan Undang-Undang ini bisa berlaku pada seseorang kalau statusnya itu pekerja,” imbuhnya.
Dari 187 negara, semua serikat buruhnya sepakat mereka (driver ojol) dikategorikan sebagai pekerja, tapi dengan fleksibilitas yang tinggi, tidak harus bekerja selama 8 jam, harus datang pagi, dan tidak juga diatur masa pensiunnya.
Pemberian hak-hak pekerja kepada para driver ojol ini, karena menurutnya prinsip orang hidup bukan hanya sekedar mencari makan, namun juga meningkatkan peradaban.
“Meningkatkan peradaban itu yang jelas perlindungan-perlindungan terhadap para pekerja, memiliki tabungan, punya masa depan, punya hari tua, bisa menyekolahkan anak, dan sebagainya. Itulah peradaban,” jelasnya.
Ia juga menilai, selama ini tidak ada keterbukaan antara nilai yang didapat aplikator dan pengeluaran yang diserahkan kepada driver ojol sebagai mitra. Bahkan pemerintah sendiri pun tidak memiliki data jumlah pekerja yang bekerja di sektor transportasi online sebagai driver ojol.(Rosa)
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
