fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Disdukcapil Gunungkidul Tutup Layanan Tatap Muka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul mulai Senin (28/06/2021) ini menutup pelayanan tatap muka. Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan administrasi bisa dilakukan secara online melalui nomor whatsapp yang telah disediakan oleh petugas. Adapun tidak diadakannya pelayanan tatap muka dikarenakan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid19 yang saat ini telah masuk dalam taraf memprihatinkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Markus Tri Munarja menuturkan, tindakan penutupan layanan tatap muka ini terpaksa dilakukan guna melindungi masyarakat dan pegawai Dukcapil. Disepakati selama penutupan layanan tatap muka ini, untuk pengurusan el-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pencatanan Perkawinan maupun Perceraian dapat diakses melalui nomor Whatsapp yang telah disediakan.

Berita Lainnya  Progres Lamban, Proyek Pembangunan Gedung RSUD Saptosari Disidak

“Mulai 28 Juni 2021 ini kita tidak layani tatap muka. Kecuali legalisasi dan surat keterangan untuk kepentingan khusus, tetap kami layani,” kata Markus Tri Munarja, Senin saat dihubungi.

Adapun dalam mengakses layanan Pencatatan Kelahiran bisa menghubungi nomor 08112649092, Pencatatan Perkawinan, Perceraian, dan Kematian menghubungi 08112649093. Untuk layanan KK, el-KTP, KIA, Perubahan Biodata, Pindah Datang Penduduk dapat menghubungi 08112649097, dan layanan konsultasi diakses melalui nomor 0895609639500.

Dalam pengurusan ini, pastikan lebih dulu kelengkapan dokumen persyaratan. Baru setelah semuanya lengkap mulai mengakses layanan dari nomor yang telah ditentukan. Nantinya akan ada panduan yang diberikan, semua berkas tersebut dikirimkan dalam bentuk foto.

“Petugas nantinya akan melakukan verifikasi dan input data. Setelah proses ini selesai nantinya pemilik dokumen akan dikabari lagi terkait dengan pengambilan dokumen kependudukan dan administrasi yang telah diurus,” jelasnya.

Kantor Dukcapil tidak membuka layanan kecuali untuk legalisasi. Sedangkan untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) hanya melakukan pelayanan pengambilan dokumen saja.

Berita Lainnya  Butuh Anggaran Hingga Puluhan Miliar, Jalan Baru Kepek-Ngobaran Urung Diselesaikan Tahun Ini

“Jadi sangat efektif mengurangi kontak dan kerumunan. Harapannya bisa mengurangi penularan covid19 yang saat ini semakin meningkat,” imbuh dia.

Penutupan pelayanan ini menurut Markus lantaran ada pegawai Dukcapil yang sekarang masih menunggu hasil pengecekan covid19 oleh Dinas Kesehatan.

Selain Disdukcapil, sejumlah kantor pelayanan juga mulai menutup layanan tatap muka. Setelah sebelumnya Kapanewon Semin, saat ini Kantor Kalurahan Pulutan juga melakukan penutupan sementara. Sebab ada satu pamong yang positif dan menjalani isolasi mandiri.

“Karena itu saya dan 18 pamong lainnya besok akan melakukan rapid antigen. Kita isolasi mandiri sampai hasilnya keluar,” ucap Rusmiyanto, Lurah Pulutan.

Adapun untuk pelayanan masyarakat Pulutan, Pemerintah Kalurahan tetap melakukannya dengan sistem online. Masyarakat dapat mengakses komunikasi melalui nomor 08985265412.

Berita Lainnya  Segera Dicairkan, Ini Syarat Pengusaha Terdampak Pandemi Dapat Bantuan 1,2 Juta

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler