Connect with us

Pemerintahan

Formasi CPNS Pemkab Gunungkidul Sudah di Tangan Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara resmi mengumumkan seleksi nasional calon aparatur sipil negara. Dalam rekruitmen ini nantinya akan dilakukan secara online dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Rencananya tahapan pembukaan sendiri akan dibuka mulai tanggal 25 Oktober 2019 mendatang.

Adapun formasi yang akan dibuka yakni sebanyak 197.111 formasi dan untuk daerah 159.257 orang yang dibutuhkan. Dalam pembukaan CPNS ini difokuskan untuk tenaga pendidik, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Fungsional dan Tenaga Teknis lainnya. Dari pemerintah kabupaten Gunungkidul sendiri selanjutnya akan menyikapi kebijakan yang berlaku ini.

Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Reni Linawati mengungkapkan, saat ini dokumen mengenai kuota rekruitmen CPNS telah dikantongi oleh pemerintah. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti kuota tersebut pasalnya masih akan dikomunikasikan oleh BKPPD Gunungkidul dengan Bupati.

Berita Lainnya  Urus KIS Diblokir, Narmi Diminta Tanda Tangani Surat Kesediaan Dikutuk Jika Tak Miskin

“Dokumen sudah ada di kami. Tapi belum dibuka, nantinya akan dikomunikasikan dengan Ibu Bupati dulu,” kata Reni Linawati, Jumat (18/10/2019).

Adapun nantinya sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang telah ada, dari BKPPD sendiri akan melakukan pencermatan ulang. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya, sehingga sesuai dengan jadwal yang ada dapat berjalan dengan baik. Meski sudah ada kabar santer yang menyebut bahwa pembukaan CPNS ini akan resmi dibuka pada 25 Oktober 2019 mendatang, namun pihak Pemkab Gunungkidul masih akan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Diperkirakannya, minggu depan sudah akan ada keputusan pasti terkait dengan rekruitmen CPNS.

“Secepatnya akan dikomunikasikan. Kemudian baru kami umumkan pada masyarakat umum,” tambah dia.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajukan kebutuhan calon aparatur sipil negara baik untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) sebanyak 300 kuota. Jumlah formasi ini sendiri disesuaikan dengan kondisi di daerah.

Berita Lainnya  Proses Vaksinasi Hampir Diselesaikan, Hewan Ternak Gunungkidul Dipastikan Aman Dijual Saat Idul Adha

Berdasarkan pencermatan yang ada, mayoritas kebutuhan di Gunungkidul untuk formasi guru dan kesehatan sangatlah dibutuhkan, pasalnya untuk formasi ini memang ada banyak kekurangan di pemerintah Gunungkidul.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler