Pemerintahan
Kebijakan Anyar di Tahun 2018, Anggaran Dana Desa Masing-masing Desa Dikurangi Ratusan Juta




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabar buruk untuk warga desa-desa di Gunungkidul pada tahun 2018 mendatang. Rencananya pemerintah pusat bakal merevisi skema pendistribusian dana desa. Akibatnya, alokasi dana desa yang akan diterima desa-desa di Gunungkidul diperkirakan akan berkurang cukup banyak yaitu mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengungkapkan, secara nasional, anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang sebenarnya sama dengan anggaran dana desa 2017 lalu yakni sebesar 60 triliun. Yang berbeda kali ini adalah pada pembagian dana tersebut. Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa nantinya besaran dana desa di setiap Kabupaten akan disesuaikan. Kabupaten yang memiliki sedikit desa tertinggal akan dikurangi alokasi dana desa yang diberikan. Nantinya dana yang ada akan digunakan untuk menambah dana desa di kabupaten-kabupaten dengan junlah desa tertinggal cukup banyak.
"Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri jumlah dana desa yang diterima memang akan berkurang yaitu dari 132 miliar menjadi 118 miliar," ucap Sujoko, Senin (18/12/2017).
Meski mengaku belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut, namun kebijakan ini sudah final dan sudah dicantumkan dalam web resmi kementrian keuangan. Atas pengurangan alokasi dana desa ke Gunungkidul ini, dipaparkan Sujoko akan berimbas pada berkurangnya dana desa yang diterima masing-masing desa. Meski mengaku belum mendapatkan hitung-hitungan secara pasti, akan tetapi diperkirakan anggaran dana desa yang diterima masing-masing desa di Gunungkidul akan berkurang hingga 200 juta rupiah untuk setiap desa.
"Kita tidak bisa menolak juga karena kebijakan ini dari pusat. Yang harus dipahami jangan salah paham adalah ini bukan pemotongan karena anggarannya sama. Melainkan untuk skala prioritas saja," urai dia.




Meski berubah jumlahnya, namun secara regulasi, untuk anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang relatif sama dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dana desa diperbolehkan untuk digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Ada 4 prioritas kegiatan yang bisa dibiayai oleh dana desa yaitu pembiayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembuatan embung, pembangunan sarana olahraga yang dikelola BUMDes, serta pembiayaan program unggulan desa," papar Sujoko.
Kades Keluhkan Pengurangan Dana Desa
Adanya kebijakan pengurangan dana desa ini dikeluhkan oleh para Kepala Desa. Ketua Paguyuban Kepala Desa, Semar Gunungkidul, Bambang Setiawan mengkritik kebijakan yang sering berubah dari pemerintah. Perubahan-perubahan yang terjadi seperti misalnya pengurangan dana semacam ini menurut Bambang cukup merepotkan pihaknya. Pasalnya, banyak program yang sudah direncanakan dan diputuskan untuk dilakukan pada tahun 2018 mendatang yang akhirnya harus direvisi.
"Padahal sudah dirapatkan dengan BPD serta masyarakat. Tapi karena dananya dikurangi tentunya harus dirubah," keluhnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten bisa melakukan sosialisasj resmi kepada para Kepala Desa terkait dengan pengurangan dana desa. Pendampingan sangat diperlukan lantaran saat ini banyak pertanyaan dari kolega-koleganya tersebut yang khawatir nantinya perubahan kebijakan akan menjadi temuan pelanggaran dana desa.
"Ya terus terang kalau seperti ini siapa yang salah. Jangan sampai malah jadi bermasalah di kemudian hari," tutur dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial4 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan5 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan