Connect with us

Pemerintahan

Kebijakan Anyar di Tahun 2018, Anggaran Dana Desa Masing-masing Desa Dikurangi Ratusan Juta

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabar buruk untuk warga desa-desa di Gunungkidul pada tahun 2018 mendatang. Rencananya pemerintah pusat bakal merevisi skema pendistribusian dana desa. Akibatnya, alokasi dana desa yang akan diterima desa-desa di Gunungkidul diperkirakan akan berkurang cukup banyak yaitu mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengungkapkan, secara nasional, anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang sebenarnya sama dengan anggaran dana desa 2017 lalu yakni sebesar 60 triliun. Yang berbeda kali ini adalah pada pembagian dana tersebut. Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa nantinya besaran dana desa di setiap Kabupaten akan disesuaikan. Kabupaten yang memiliki sedikit desa tertinggal akan dikurangi alokasi dana desa yang diberikan. Nantinya dana yang ada akan digunakan untuk menambah dana desa di kabupaten-kabupaten dengan junlah desa tertinggal cukup banyak.

Berita Lainnya  Dinas Himbau PNS Tak Boleh Gunakan Gas Elpiji Subsidi

"Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri jumlah dana desa yang diterima memang akan berkurang yaitu dari 132 miliar menjadi 118 miliar," ucap Sujoko, Senin (18/12/2017).

Meski mengaku belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut, namun kebijakan ini sudah final dan sudah dicantumkan dalam web resmi kementrian keuangan. Atas pengurangan alokasi dana desa ke Gunungkidul ini, dipaparkan Sujoko akan berimbas pada berkurangnya dana desa yang diterima masing-masing desa. Meski mengaku belum mendapatkan hitung-hitungan secara pasti, akan tetapi diperkirakan anggaran dana desa yang diterima masing-masing desa di Gunungkidul akan berkurang hingga 200 juta rupiah untuk setiap desa.

"Kita tidak bisa menolak juga karena kebijakan ini dari pusat. Yang harus dipahami jangan salah paham adalah ini bukan pemotongan karena anggarannya sama. Melainkan untuk skala prioritas saja," urai dia.

Meski berubah jumlahnya, namun secara regulasi, untuk anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang relatif sama dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dana desa diperbolehkan untuk digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Berita Lainnya  Penegakan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Bentuk Satgas Hingga Terapkan Sanksi Tegas

"Ada 4 prioritas kegiatan yang bisa dibiayai oleh dana desa yaitu pembiayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembuatan embung, pembangunan sarana olahraga yang dikelola BUMDes, serta pembiayaan program unggulan desa," papar Sujoko.

Kades Keluhkan Pengurangan Dana Desa

Adanya kebijakan pengurangan dana desa ini dikeluhkan oleh para Kepala Desa. Ketua Paguyuban Kepala Desa, Semar Gunungkidul, Bambang Setiawan mengkritik kebijakan yang sering berubah dari pemerintah. Perubahan-perubahan yang terjadi seperti misalnya pengurangan dana semacam ini menurut Bambang cukup merepotkan pihaknya. Pasalnya, banyak program yang sudah direncanakan dan diputuskan untuk dilakukan pada tahun 2018 mendatang yang akhirnya harus direvisi.

"Padahal sudah dirapatkan dengan BPD serta masyarakat. Tapi karena dananya dikurangi tentunya harus dirubah," keluhnya.

Berita Lainnya  BBM Naik Sangat Tinggi, PAN Gunungkidul: Belum Pulih Dihantam Pandemi, Beban Rakyat Makin Berat

Ia berharap pemerintah kabupaten bisa melakukan sosialisasj resmi kepada para Kepala Desa terkait dengan pengurangan dana desa. Pendampingan sangat diperlukan lantaran saat ini banyak pertanyaan dari kolega-koleganya tersebut yang khawatir nantinya perubahan kebijakan akan menjadi temuan pelanggaran dana desa.

"Ya terus terang kalau seperti ini siapa yang salah. Jangan sampai malah jadi bermasalah di kemudian hari," tutur dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata17 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler