Connect with us

Pemerintahan

Kebijakan Anyar di Tahun 2018, Anggaran Dana Desa Masing-masing Desa Dikurangi Ratusan Juta

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabar buruk untuk warga desa-desa di Gunungkidul pada tahun 2018 mendatang. Rencananya pemerintah pusat bakal merevisi skema pendistribusian dana desa. Akibatnya, alokasi dana desa yang akan diterima desa-desa di Gunungkidul diperkirakan akan berkurang cukup banyak yaitu mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengungkapkan, secara nasional, anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang sebenarnya sama dengan anggaran dana desa 2017 lalu yakni sebesar 60 triliun. Yang berbeda kali ini adalah pada pembagian dana tersebut. Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa nantinya besaran dana desa di setiap Kabupaten akan disesuaikan. Kabupaten yang memiliki sedikit desa tertinggal akan dikurangi alokasi dana desa yang diberikan. Nantinya dana yang ada akan digunakan untuk menambah dana desa di kabupaten-kabupaten dengan junlah desa tertinggal cukup banyak.

Berita Lainnya  Dapat Tambahan Kuota, Pemerintah Jamin Gas Melon dan BBM Tak Langka Saat Lebaran

"Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri jumlah dana desa yang diterima memang akan berkurang yaitu dari 132 miliar menjadi 118 miliar," ucap Sujoko, Senin (18/12/2017).

Meski mengaku belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut, namun kebijakan ini sudah final dan sudah dicantumkan dalam web resmi kementrian keuangan. Atas pengurangan alokasi dana desa ke Gunungkidul ini, dipaparkan Sujoko akan berimbas pada berkurangnya dana desa yang diterima masing-masing desa. Meski mengaku belum mendapatkan hitung-hitungan secara pasti, akan tetapi diperkirakan anggaran dana desa yang diterima masing-masing desa di Gunungkidul akan berkurang hingga 200 juta rupiah untuk setiap desa.

"Kita tidak bisa menolak juga karena kebijakan ini dari pusat. Yang harus dipahami jangan salah paham adalah ini bukan pemotongan karena anggarannya sama. Melainkan untuk skala prioritas saja," urai dia.

Meski berubah jumlahnya, namun secara regulasi, untuk anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang relatif sama dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dana desa diperbolehkan untuk digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Berita Lainnya  Diperuntukan Bagi Ekonomi Bawah, Kementerian Keluarkan Program Gerakan Setengah Miliar Masker

"Ada 4 prioritas kegiatan yang bisa dibiayai oleh dana desa yaitu pembiayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembuatan embung, pembangunan sarana olahraga yang dikelola BUMDes, serta pembiayaan program unggulan desa," papar Sujoko.

Kades Keluhkan Pengurangan Dana Desa

Adanya kebijakan pengurangan dana desa ini dikeluhkan oleh para Kepala Desa. Ketua Paguyuban Kepala Desa, Semar Gunungkidul, Bambang Setiawan mengkritik kebijakan yang sering berubah dari pemerintah. Perubahan-perubahan yang terjadi seperti misalnya pengurangan dana semacam ini menurut Bambang cukup merepotkan pihaknya. Pasalnya, banyak program yang sudah direncanakan dan diputuskan untuk dilakukan pada tahun 2018 mendatang yang akhirnya harus direvisi.

"Padahal sudah dirapatkan dengan BPD serta masyarakat. Tapi karena dananya dikurangi tentunya harus dirubah," keluhnya.

Berita Lainnya  Santunan Untuk Petugas KPPS Yang Sakit Saat Bertugas Hingga Kini Masih Gelap

Ia berharap pemerintah kabupaten bisa melakukan sosialisasj resmi kepada para Kepala Desa terkait dengan pengurangan dana desa. Pendampingan sangat diperlukan lantaran saat ini banyak pertanyaan dari kolega-koleganya tersebut yang khawatir nantinya perubahan kebijakan akan menjadi temuan pelanggaran dana desa.

"Ya terus terang kalau seperti ini siapa yang salah. Jangan sampai malah jadi bermasalah di kemudian hari," tutur dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler