Sosial
Ini Jadwal SIM Keliling Bulan Maret


Wonosari,(pidjar.com)–Pelayanan SIM dan Samsat Keliling saat ini banyak diburu masyarakat. Dengan segala kemudahan yang ada, masyarakat banyak memburu lokasi-lokasi di mana kedua program ini dilaksanakan. Lokasi pelayanan SIM dan Samsat Keliling sendiri memang dijadwalkan berpindah-pindah tempat untuk memberikan kemudahan kepada seluruh kalangan masyarakat di berbagai wilayah yang ingin memanfaatkannya.
Pada bulan Maret ini, Satlantas Polres Gunungkidul telah merilis jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Gunungkidul. Adapun jadwal yang telah ditentukan yakni pada Selasa (03/03/2020) esok, petugas akan memberikan layanan di Karangmojo, tepatnya di depan bangunan bekas Polsek Karangmojo. Kemudian pada hari Kamis (05/03/2020), layanan SIM Keliling akan dibuka di Swalayan Indokulak Toserba Sambipitu.
“Jam pelayanan kami dibuka mulai jam 09.00-12.00 WIB saja,” kata Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, Senin (02/03/2020).
Selanjutnya untuk hari Sabtu (07/03/2020) layanan SIM keliling akan dibuka di Alun-alun Wonosari. Berbeda dengan layanan pada hari kerja, layanan pada akhir pekan akan dibuka pada malam hari mulai dari jam 19.00 hingga selesai. Sementara pada minggu berikutnya, hari Selasa (10/03/2020) kembali dibuka di depan bangunan bekas Polsek Karangmojo, hari Kamis (12/03/2020) di Toserba Sambipitu, Sabtu (14/03/2020) di Alun-alun Wonosari dan di hari Selasa (17/03/2020) di depan bangunan bekas Polsek Karangmojo.
“Sementara di tiga lokasi itu. Untuk rutenya memang kami urutkan setiap bulannya berbeda. Jam kalau hari kerja sama, yang berbeda hanya di hari Sabtu yakni malam hari dimulai pada 19.00 WIB,” tambah dia.
Dilanjutkan Aris, layanan SIM keliling ini hanya berlaku untuk proses perpanjang SIM yang masa berlakunya sudah hampir habis. Pihaknya tidak membuka layanan pembuatan SIM baru di layanan ini. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengecek masa berlaku pada SIM mereka. Hal ini lantaran, jika telat satu hari saja, maka pemohon harus membuat SIM baru.
Adapun persyaratan yang harus dibawa pada layanan SIM Keliling sendiri sama dengan jika ingin melakukan perpanjangan di unit induk. Semua proses baik registrasi sampai dengan foto dilakukan di mobil SIM keliling. Sehingga prosesnya cukup cepat dan dapat ditunggu oleh masyarakat.
“Bagi masyarakat sekitar atau yang berbatasan dengan titik yang telah ditentukan bisa mendapatkan pelayanan itu,” timbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk layanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, terobosan semacam ini dirasa banyak bermanfaat bagi masyarakat karena secara jarak relatif lebih dekat di mana mereka tidak harus pergi ke Polres Gunungkidul untuk mendapatkan layanan.
“Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar lebih optimal. Mendorong masyarakat untuk taat dan tertib dalam pemenuhan persyaratan berkendara,”ujar Aris.

-
Sosial3 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Hukum4 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Puluhan Baliho Kaesang dan PSI di Jalan Wonosari Dirusak Orang Tak Dikenal