Uncategorized
Jangan Asal Beri Uang ke Pengemis di Wonosari, Satpol PP Ingatkan Ada Larangan dalam Perda
Wonosari, (pidjar.com)- Kebiasaan memberi uang kepada pengemis di lampu merah atau ruang publik di Wonosari diminta mulai dihentikan. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengingatkan masyarakat bahwa tindakan tersebut dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan sosialisasi, Satpol PP Gunungkidul memasang kembali papan informasi larangan mengemis sekaligus larangan memberi kepada pengemis di tiga titik strategis di Kota Wonosari.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan papan informasi itu dipasang di kawasan Traffic Light Alun-alun Wonosari, Simpang Selang, dan kawasan Galri yang selama ini menjadi titik aktivitas masyarakat.
Menurutnya, isi papan tersebut tidak hanya mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi pengemis, gelandangan, maupun pengamen, tetapi juga menegaskan larangan memberikan uang atau barang kepada mereka oleh masyarakat.
“Papan itu berisi larangan menjadi pengamen, gelandangan maupun pengemis, larangan memberi uang atau barang dalam bentuk apa pun kepada pengamen dan pengemis, serta larangan memperalat orang lain untuk menjadi pengamen, gelandangan, atau pengemis,” kata Sumarno, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, pemasangan ulang papan dilakukan setelah Satpol PP mengevaluasi efektivitas media sosialisasi yang sebelumnya terpasang. Sejumlah papan lama diketahui sudah tidak terlihat karena tertutup pepohonan sehingga pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat tidak lagi efektif.
“Kami tidak mengganti papan nama, tetapi melakukan evaluasi karena di tempat semula papan yang dipasang sudah tertutup pohon,” ujarnya.
Sumarno menegaskan, pemasangan papan bukan sekadar mengganti fasilitas yang sudah tidak layak, tetapi menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar memahami aturan yang berlaku. Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan perkotaan tidak hanya bergantung pada penindakan terhadap pengemis, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang maupun barang.
“Tujuannya supaya publik tahu bahwa ada larangan dan imbauan yang harus dipatuhi,” katanya.
Selain memperkuat sosialisasi, Satpol PP juga akan meningkatkan patroli dan monitoring secara berkala di kawasan perkotaan. Langkah itu dilakukan agar implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tidak berhenti pada pemasangan papan informasi semata.
“Kawasan perkotaan memang harus bebas dari gelandangan dan pengemis. Kami akan melakukan patroli secara berkala supaya keamanan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap media sosialisasi akan terus dilakukan. Apabila ditemukan papan informasi yang rusak, tidak layak, atau sudah tidak terlihat oleh masyarakat, Satpol PP akan segera melakukan penataan kembali.
“Kami akan menyampaikan kepada teman-teman di lapangan untuk mengecek apakah masih ada papan yang tidak layak. Kalau ada, akan segera diganti,” pungkasnya.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized20 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized23 jam yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
