Pendidikan
Jelang PPDB SMA/SMK, Dikmen Buka Posko Pelayanan Rekomendasi SKTM
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul mulai membuka posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko PPDB nantinya akan memberikan pelayanan terkait surat rekomendasi bagi siswa yang tidak mampu. Rencananya, posko akan dibuka selama tiga hari sampai Rabu (29/05/2019) mendatang.
Kepala Dikmen Kabupaten Gunungkidul, Sangkin mengatakan, dibukanya posko terkait pelayanan rekomendasi ini diperuntukan bagi wali murid pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mendaftar lewat jalur zonasi. Posko sendiri dibuka di kantor Balai Dikmen pada jam kerja. Adapun nantinya kehadiran Posko ini sangat penting lantaran hanya dari surat rekomendasi yang dibuat ini, maka siswa bisa mendapatkan jatah kuota yang ada.
“Kami hanya memberi rekomendasi untuk mendaftarkan ke SMA atau SMK berdasarkan Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul,” ucap Sangkin kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (27/05/2019) kemarin.
Sangkin menjelaskan, rekomendasi bagi pemegang SKTM serta rekomendasi dari Balai Dikmen Gunungkidul tersebut dapat mendaftar di sekitar lokasi zonasi sekolah. Selebihnya, sistem yang akan menentukan siswa tersebut tergantung hasil nilai UNBK. Lebih lanjut dikatakan Sangkin, kuota untuk pemegang SKTM untuk mendaftar SMA/SMK sebesar 20% dari daya tampung setiap sekolah.
“Misalnya SMA N 1 Wonosari daya tampungnya 250 siswa, ya 20% dari daya tampung,” kata dia.

Ia menyebutkan sistem zonasi terbagi menjadi empat jenis zonasi yaitu Zonasi 1,2,3, dan 4. Zonasi 3 adalah kelurahan atau desa di wilayah DIY atau perbatasan dengan provinsi Jawa Tengah yang telah bekerjasama dengan Pemda DIY yang tidak termasuk ke dalam Zonasi 1 dan 2. Sedangkan zonasi 4 ialah kelurahan/desa di luar DIY yang tidak ada hubungan kerjasama.
“Zonasi 1 dan 2 yang ada di sini jumlah sekolahnya berbeda tiap kecamatan tergantung kondisi wilayahnya,” imbuhnya.
Sementara itu, seorang pemegang SKTM asal Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, Sujiyah mengatakan, akan mendaftarkan putranya ke SMK N 1 Ponjong. Sebelumnya ia sudah mendapat SKTM dari Dinsos Gunungkidul.
“Kemarin waktu mengurus SKTM saya bawa syarat-syaratnya seperti fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu keluarga sejahtera (KKS),” ujar Sujiyah.
Diakuinya setelah menunjukkan SKTM ia mendapat nomor rekomendasi untuk mendaftar ke SMK.
“Nanti daftarnya pada tanggal 24 sampai 26 Juni 2019,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
