fbpx
Connect with us

Pendidikan

Jelang PPDB SMA/SMK, Dikmen Buka Posko Pelayanan Rekomendasi SKTM

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul mulai membuka posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko PPDB nantinya akan memberikan pelayanan terkait surat rekomendasi bagi siswa yang tidak mampu. Rencananya, posko akan dibuka selama tiga hari sampai Rabu (29/05/2019) mendatang.

Kepala Dikmen Kabupaten Gunungkidul, Sangkin mengatakan, dibukanya posko terkait pelayanan rekomendasi ini diperuntukan bagi wali murid pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mendaftar lewat jalur zonasi. Posko sendiri dibuka di kantor Balai Dikmen pada jam kerja. Adapun nantinya kehadiran Posko ini sangat penting lantaran hanya dari surat rekomendasi yang dibuat ini, maka siswa bisa mendapatkan jatah kuota yang ada.

Berita Lainnya  SMK-SMK Gunungkidul Diserbu Pendaftar Dari Luar Kabupaten

“Kami hanya memberi rekomendasi untuk mendaftarkan ke SMA atau SMK berdasarkan Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul,” ucap Sangkin kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (27/05/2019) kemarin.

Sangkin menjelaskan, rekomendasi bagi pemegang SKTM serta rekomendasi dari Balai Dikmen Gunungkidul tersebut dapat mendaftar di sekitar lokasi zonasi sekolah. Selebihnya, sistem yang akan menentukan siswa tersebut tergantung hasil nilai UNBK. Lebih lanjut dikatakan Sangkin, kuota untuk pemegang SKTM untuk mendaftar SMA/SMK sebesar 20% dari daya tampung setiap sekolah.

“Misalnya SMA N 1 Wonosari daya tampungnya 250 siswa, ya 20% dari daya tampung,” kata dia.

Ia menyebutkan sistem zonasi terbagi menjadi empat jenis zonasi yaitu Zonasi 1,2,3, dan 4. Zonasi 3 adalah kelurahan atau desa di wilayah DIY atau perbatasan dengan provinsi Jawa Tengah yang telah bekerjasama dengan Pemda DIY yang tidak termasuk ke dalam Zonasi 1 dan 2. Sedangkan zonasi 4 ialah kelurahan/desa di luar DIY yang tidak ada hubungan kerjasama.

Berita Lainnya  Targetkan Prodi Unggulan PTS DIY Melonjak Signifikan dalam Empat Tahun, UPPS PTS DIY dan LLDIKTI V Tanda Tangani MoA Kesepakatan Bersama

“Zonasi 1 dan 2 yang ada di sini jumlah sekolahnya berbeda tiap kecamatan tergantung kondisi wilayahnya,” imbuhnya.

Sementara itu, seorang pemegang SKTM asal Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, Sujiyah mengatakan, akan mendaftarkan putranya ke SMK N 1 Ponjong. Sebelumnya ia sudah mendapat SKTM dari Dinsos Gunungkidul.

“Kemarin waktu mengurus SKTM saya bawa syarat-syaratnya seperti fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu keluarga sejahtera (KKS),” ujar Sujiyah.

Diakuinya setelah menunjukkan SKTM ia mendapat nomor rekomendasi untuk mendaftar ke SMK.

“Nanti daftarnya pada tanggal 24 sampai 26 Juni 2019,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler