Sosial
Layanan Samsat Tutup Selama Libur Lebaran, Diberlakukan Penghapusan Denda Keterlambatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Gunungkidul untuk sementara waktu tidak melayani pendaftaran atau pembayaran pajak kendaraan. Hal tersebut lantaran diberlakukannya cuti bersama yang dimulai pada Senin (11/06/2018) sampai dengan Rabu (20/06/2018) mendatang. Atas adanya kebijakan ini, kepada para wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada masa libur, diberikan kebijaksanaan penghapusan denda.
Kepala Unit Registrasi Identifikasi (Regident) , Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melayani pembayaran pajak kendaraan. Menurut Jarwanto, semua layanan Samsat termasuk juga dengan layanan di Counter Bank BPD, Drive Thru, Bis Samsat Keliling, Samsat Desa diliburkan pada libur cuti lebaran ini.
"Pelayanan akan kami buka kembali pada 21 Juni mendatang," kata Jarwanto, Senin (11/06/2018).
Jarwanto juga mengatakan bahwa jika ada keterlambatan pendaftaran atau pembayaran PKB dan BBN-KB maupun SWDKLLJ yang jatuh tempo waktu cuti bersama itu tidak akan di kenakan denda. Dengan catatan, pajak kendaraan tersebut diurus pada tanggal 21-28 Juni 2018.
"Ada waktu satu minggu bagi yang jatuh tempo pada saat kami tutup. Tidak ada dikenakan denda, sesuai yang tertera saja," imbuh dia.
Diharapkan dengan adanya pemberitahuan ini masyarakat dapat merespon dengan baik. Selain itu juga tidak ada masyarakt yang datang saat Samsat tutup.
"Semoga ini menjadi perhatian. Sekaligus juga bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar tidak ada yang datang saat tutup, kan kasihan," pungkasnya.
Sementara untuk layanan pembuatan SIM di Polres Gunungkidul, hanya diliburkan pada tanggal 15 hingga 18 Juni 2018. Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Sugiyanto memaparkan, kebijaksanaan perihal tetap bukanya layanan SIM saat libur lebaran ini merupakan permintaan masyarakat. Pada masa in, permohonan SIM memang sangat melonjak. Banyak dari para pemudik yang pulang dan sekalian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang atau membuat SIM di Polres Gunungkidul.
“Terkadang bahkan pelayanan kita buka sampai petang karena permohonan dari masyarakat sangat banyak,” kata Sugiyanto.
Selama masa libur lebaran ini, pihak Satlantas Polres Gunungkidul memberikan kebijakan khusus terkait perpanjangan SIM. Kepada masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis saat masa libur lebaran ini, pihaknya memberikan toleransi untuk bisa diperpanjang hingga 27 Juni 2018 mendatang. Jika selama periode toleransi tersebut perpanjangan SIM tidak diurus, maka warga masyarakat diharuskan membuat prosedur pembuatan SIM baru.
“Untuk layanan SIM Keliling diliburkan selama masa Ramadan ini,” bebernya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
