Sosial
Layanan Samsat Tutup Selama Libur Lebaran, Diberlakukan Penghapusan Denda Keterlambatan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Gunungkidul untuk sementara waktu tidak melayani pendaftaran atau pembayaran pajak kendaraan. Hal tersebut lantaran diberlakukannya cuti bersama yang dimulai pada Senin (11/06/2018) sampai dengan Rabu (20/06/2018) mendatang. Atas adanya kebijakan ini, kepada para wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada masa libur, diberikan kebijaksanaan penghapusan denda.
Kepala Unit Registrasi Identifikasi (Regident) , Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melayani pembayaran pajak kendaraan. Menurut Jarwanto, semua layanan Samsat termasuk juga dengan layanan di Counter Bank BPD, Drive Thru, Bis Samsat Keliling, Samsat Desa diliburkan pada libur cuti lebaran ini.
"Pelayanan akan kami buka kembali pada 21 Juni mendatang," kata Jarwanto, Senin (11/06/2018).
Jarwanto juga mengatakan bahwa jika ada keterlambatan pendaftaran atau pembayaran PKB dan BBN-KB maupun SWDKLLJ yang jatuh tempo waktu cuti bersama itu tidak akan di kenakan denda. Dengan catatan, pajak kendaraan tersebut diurus pada tanggal 21-28 Juni 2018.
"Ada waktu satu minggu bagi yang jatuh tempo pada saat kami tutup. Tidak ada dikenakan denda, sesuai yang tertera saja," imbuh dia.







Diharapkan dengan adanya pemberitahuan ini masyarakat dapat merespon dengan baik. Selain itu juga tidak ada masyarakt yang datang saat Samsat tutup.
"Semoga ini menjadi perhatian. Sekaligus juga bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar tidak ada yang datang saat tutup, kan kasihan," pungkasnya.
Sementara untuk layanan pembuatan SIM di Polres Gunungkidul, hanya diliburkan pada tanggal 15 hingga 18 Juni 2018. Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Sugiyanto memaparkan, kebijaksanaan perihal tetap bukanya layanan SIM saat libur lebaran ini merupakan permintaan masyarakat. Pada masa in, permohonan SIM memang sangat melonjak. Banyak dari para pemudik yang pulang dan sekalian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang atau membuat SIM di Polres Gunungkidul.
“Terkadang bahkan pelayanan kita buka sampai petang karena permohonan dari masyarakat sangat banyak,” kata Sugiyanto.
Selama masa libur lebaran ini, pihak Satlantas Polres Gunungkidul memberikan kebijakan khusus terkait perpanjangan SIM. Kepada masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis saat masa libur lebaran ini, pihaknya memberikan toleransi untuk bisa diperpanjang hingga 27 Juni 2018 mendatang. Jika selama periode toleransi tersebut perpanjangan SIM tidak diurus, maka warga masyarakat diharuskan membuat prosedur pembuatan SIM baru.
“Untuk layanan SIM Keliling diliburkan selama masa Ramadan ini,” bebernya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib