Sosial
Layanan Samsat Tutup Selama Libur Lebaran, Diberlakukan Penghapusan Denda Keterlambatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Gunungkidul untuk sementara waktu tidak melayani pendaftaran atau pembayaran pajak kendaraan. Hal tersebut lantaran diberlakukannya cuti bersama yang dimulai pada Senin (11/06/2018) sampai dengan Rabu (20/06/2018) mendatang. Atas adanya kebijakan ini, kepada para wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada masa libur, diberikan kebijaksanaan penghapusan denda.
Kepala Unit Registrasi Identifikasi (Regident) , Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melayani pembayaran pajak kendaraan. Menurut Jarwanto, semua layanan Samsat termasuk juga dengan layanan di Counter Bank BPD, Drive Thru, Bis Samsat Keliling, Samsat Desa diliburkan pada libur cuti lebaran ini.
"Pelayanan akan kami buka kembali pada 21 Juni mendatang," kata Jarwanto, Senin (11/06/2018).
Jarwanto juga mengatakan bahwa jika ada keterlambatan pendaftaran atau pembayaran PKB dan BBN-KB maupun SWDKLLJ yang jatuh tempo waktu cuti bersama itu tidak akan di kenakan denda. Dengan catatan, pajak kendaraan tersebut diurus pada tanggal 21-28 Juni 2018.
"Ada waktu satu minggu bagi yang jatuh tempo pada saat kami tutup. Tidak ada dikenakan denda, sesuai yang tertera saja," imbuh dia.

Diharapkan dengan adanya pemberitahuan ini masyarakat dapat merespon dengan baik. Selain itu juga tidak ada masyarakt yang datang saat Samsat tutup.
"Semoga ini menjadi perhatian. Sekaligus juga bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar tidak ada yang datang saat tutup, kan kasihan," pungkasnya.
Sementara untuk layanan pembuatan SIM di Polres Gunungkidul, hanya diliburkan pada tanggal 15 hingga 18 Juni 2018. Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Sugiyanto memaparkan, kebijaksanaan perihal tetap bukanya layanan SIM saat libur lebaran ini merupakan permintaan masyarakat. Pada masa in, permohonan SIM memang sangat melonjak. Banyak dari para pemudik yang pulang dan sekalian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang atau membuat SIM di Polres Gunungkidul.
“Terkadang bahkan pelayanan kita buka sampai petang karena permohonan dari masyarakat sangat banyak,” kata Sugiyanto.
Selama masa libur lebaran ini, pihak Satlantas Polres Gunungkidul memberikan kebijakan khusus terkait perpanjangan SIM. Kepada masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis saat masa libur lebaran ini, pihaknya memberikan toleransi untuk bisa diperpanjang hingga 27 Juni 2018 mendatang. Jika selama periode toleransi tersebut perpanjangan SIM tidak diurus, maka warga masyarakat diharuskan membuat prosedur pembuatan SIM baru.
“Untuk layanan SIM Keliling diliburkan selama masa Ramadan ini,” bebernya.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
