Uncategorized
Ngaku Dekat dengan Pejabat, Polisi Tangkap Residivis Penipuan dan Temukan Senjata Api Hingga Seragam Aparat
Wonosari,(pidjar.com)– SNS (31) warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga Kapanewon Paliyan, Gunungkidul. Pelaku diduga menipu dengan modus menjanjikan bantuan pengurusan perizinan usaha.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengungkapkan, pada awal Juli lalu K (47) warga Kapanewon Paliyan berkenalan dengan SNS. Mulanya, keduanya bertemu dalam rencana transaksi jual beli tanah, selain itu SNS juga menawarkan kerja sama usaha di bidang pengolahan sampah.
Pelaku juga sempat mengaku jika memiliki kedekatan khusus dengan sejumlah pejabat di tiga kementerian dan menyatakan mampu membantu proses perizinan usaha yang dijalankan.
Rencana tersebut kemudian berlanjut serius. Hingga K diajak ke Jakarta oleh pelaku. Pada saat itu seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh korban. Namun kemudian SNS meminta uang tambahan kepada istri korban dengan berbagai alasan.
“Istri korban curiga dengan tindakan tersebut. Kemudian mengajak SNS untuk pulang ke Wonosari. Karena merasa janggal, kemudian keduanga melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul,” ucap dia.

Setelah melakukan perlaporan resmi, Tim URC Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SNS di sebuah rumah kontrakan di wilayah Wonosari.
“Pelaku diamankan di rumah kontrakan di Wonosari,” kata Tri.
Dalam penangkanan dan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban. Bahkan petugas juga menemukan seragam dinas TNI lengkap, baret merah, rompi antipeluru, satu pucuk air gun jenis pistol, satu senjata laras panjang menyerupai AK-47, serta kartu identitas palsu.
“Ada sejata yang ada di kamar kontrakannya. Itu turut kami amankan,” ungkap dia.
Adanya temuan tersebut, Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kodim 0730/Gunungkidul untuk memastikan status pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan SNS bukan anggota TNI. Keaslian sejumlah dokumen, termasuk surat tugas yang dimiliki pelaku, juga sedang didalami.
“Dia bukan anggota TNI,” tandas Kasat Reskrim.
Dari hasil penyelidikan sementara SNS diketahui merupakan residivis dalam perkara serupa yang pernah ditangani di wilayah Temanggung dan Purworejo.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Gunungkidul. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan upaya pengembangan atas kasus ini,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
