Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Terapkan Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Usulan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin terkait pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 % untuk zakat fitrah menuai kegaduhan. Usulan ini langsung menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat. Namun diam-diam tanpa kegaduhan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul rupanya telah menerapkan kebijakan semacam ini sejak tahun 2010 silam.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas Gunungkidul), Samin Fauzi menerangkan, kebijakan pemotongan gaji ASN Pemkab Gunungkidul selama ini memang tidak dilakukan secara keseluruhan. Hanya ASN yang memiliki gaji di atas nisab (syarat gaji untuk berzakat) yang dikenakan pemotongan.

“Gaji yang dipotong adalah untuk personel yang telah memiliki gaji sebesar di atas Rp 4 juta per bulannya,” beber Fauzi, Selasa (13/02/2018) siang.

Berita Lainnya  Dapat Tambahan Kuota, Pemerintah Jamin Gas Melon dan BBM Tak Langka Saat Lebaran

Pemotongan gaji sendiri baru dilakukan atas persetujuan dari ASN yang bersangkutan. Para ASN diminta untuk membuat surat kesanggupan membayar zakat profesi.

“Potongan zakat profesi sebesar Rp100.000,” imbuh dia.

Ia menambahkan, para ASN yang memiliki gaji di atas nisab juga diwajibkan atas pembayaran zakat sebesar 85 gram emas per tahun. Dicontohkannya semisal ASN tersebut memiliki gaji 48 juta per tahun, maka akan dipangkas sebesar 2,5 persen senilai 3,5 juta rupiah sebagai pembayaran zakat.

Dana hasil pemotongan gaji yang didapat tersebut nantinya akan langsung disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan. Pihak Baznas Gunungkidul sendiri telah secara rutin pula menyalurkan zakat para ASN tersebut ke sejumlah program seperti Gunungkidul Sehat, Gunungkidul Peduli, Gunung Cerdas, serta Gunungkidul Taqwa.

Berita Lainnya  Potensi Konflik Yang Mungkin Terjadi di Balik Kebijakan Pemdes Yang Larang Adanya Penagihan Angsuran

“Memang sudah ada beberapa program yang telah ada dan rutin mendapatkan saluran dana hasil zakat ASN,” beber Fauzi.

Setiap tahunnya, dari hasil pemotongan gaji ASN beragama Islam tersebut, Baznas Gunungkidul bisa menggalang dana zakat mencapai 30 juta hingga 50 juta rupiah. Diakui Fauzi, saat ini memang masih belum seluruh ASN di Pemkab Gunungkidul yang secara sadar melakukan pembayaran zakat. Untuk itu ia berharap nantinya dengan adanya Peraturan Presiden terkait zakat ASN yang saat ini tengah disusun oleh Kementrian Agama bisa mendorong pembayaran zakat oleh para ASN terutama di lingkup Pemkab Gunungkidul.

“Sebenarnya sudah berjalan dengan baik kebijakan pemotongan gaji untuk zakat di Gunungkidul ini. Semoga ke depan semakin meningkat jumlah ASN yang secara rutin melakukan pembayaran zakat,” ucap dia.

Berita Lainnya  Baru Hitungan Bulan Jalan Dana Desa Sudah Rusak Parah, Warga Protes

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler