fbpx
Connect with us

Politik

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Tunggu Surat Dari MK

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul masih menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI berkaitan dengan penetapan Bupati Gunungkidul dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih 2020. Rencananya, penetapan tersebut akan diselenggarakan secara daring jelang akhir bulan Januari 2021 ini.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU RI berkaitan dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Gunungkidul. Saat ini, pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu syarat utama penetapan ini.

“Berkas tersebut akan terbit kemungkinan tanggal 18-19 Januari 2021,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Senin (11/01/2021).

Kemudian setelah berkas tersebut telah terbit, maka penetapannya akan dilakukan maksimal 3 hari atau sampai dengan tanggal 21 Januari 2021 mendatang. Sejauh ini menurutnya, tidak ada gugatan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Gunungkidul 2020. Sehingga dalam hal ini, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Gunungkidul tidak akan menemui hambatan berarti.

Berita Lainnya  Makin Lengket, PDIP Akan Usung Sunaryanta Dalam Pilkada Gunungkidul 2020?

“Tidak ada gugatan mengenai pelaksanaan Pilkada Gunungkidul dari pasangan calon,” sambungnya.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada Gunungkidul. Nantinya setelah penetapan, akan dilakukan pengusulan pelantikan.

Sementara itu, anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin, menuturkan, sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut mengenai penetapan calon terpilih. Di tengah situasi pandemi covid-19 ini, pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang diarahkan oleh pemerintah.

“Tentu nanti kami terapkan sesuai dengan arahan dan peraturan yang berlaku,” papar Qomar.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat pleno KPU Gunungkidul beberapa waktu lalu, paslon nomor 04 yaitu Sunaryanta-Heri Susanto ditetapkan mendapatkan suara terbanyak yaitu 155.878 suara. Kemudian disusul berturut-turut oleh pasangan nomor urut 1, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto dengan 144.012 suara dan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi 116.881 suara. Sementara untuk pasangan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi berada di urutan keempat dengan perolehan 53.576 suara.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler